Bareskrim Polri terus mengusut kasus gembong narkoba Fredy Pratama. Terbaru, Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi rumahan di Sunter, Jakarta Utara (Jakut).
Laboratorium pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama itu berlokasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Papanggo, Tanjung Priok, Jakut. Industri narkoba di rumah mewah itu digerebek pada Kamis (4/4).
"Alhamdulillah, benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Jumat (5/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung," katanya.
Home industry narkoba itu berada di perumahan kompleks. Dari foto yang diterima detikcom, tampak rumah berlantai dua tersebut memiliki warna putih.
Garis polisi telah dipasang di pagar rumah tersebut. Di lantai 1 rumah tersebut terdapat ruang tamu hingga ruang TV hanya diisi dengan peralatan membuat sabu yang semuanya telah disita penyidik.
Di beberapa kamar di dalamnya, terlihat peralatan untuk membuat ekstasi hampir memenuhi seluruh sudut. Ribuan ekstasi juga telah diamankan penyidik.
Sementara itu, di lantai 2, terdapat 3 kamar yang hanya berisi kasur dan sofa. Dan sisanya berisi bahan-bahan dan peralatan untuk membuat ekstasi.
![]() |
6 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri menangkap sejumlah orang dalam penggerebekan tersebut. Mereka diduga merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: BNNP Kepri Tangkap 6 Kurir Sabu, Sita 26 Kg Sabu dan 40.054 Butir Ekstasi
Namun belum diketahui identitas keenam orang yang ditangkap tersebut. Belum diketahui pula peran mereka.
Polisi akan membeberkan pengungkapan kasus ini pada Sabtu (6/4).
Ribuan Butir Ekstasi Disita
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita ribuan butir ekstasi dan bahan baku (prekusor) ekstasi. Ekstasi yang disita dari rumah tersebut tampak berwarna pink, hitam, hingga hijau.
Bareskrim juga menyita sejumlah peralatan untuk membuat ekstasi, seperti mesin cetak ekstasi, bahan baku ekstasi, olahan bahan siap cetak, dan peralatan lainnya.
![]() |
Mukti tak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan. Pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan home industry milik Fredy Pratama ini pada Sabtu (6/4) besok.
"Untuk lengkapnya besok Sabtu, 6 April 2024, akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP," ujarnya.