Isu KPK akan digabungkan dengan Ombudsman RI muncul ke permukaan. Dua pimpinan KPK sudah merespons terkait isu ini.
Isu ini pertama memang direspons oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024). Alexander menyebut memang isu itu bisa kemungkinan terjadi.
Alexander menegaskan bahwa KPK memang tidak mendapatkan informasi itu. Adapun pertanyaan itu datang dari salah satu penanya di siaran langsung YouTube KPK RI.
"Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada," kata Alexander.
Kemudian, Alexander mencontohkan Ombudsman dan penegak hukum korupsi digabung di Korea Selatan. Dia menyebut semua keputusan itu tergantung pemerintah.
"Kita belajar dari Korea Selatan, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan," katanya.
"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," tambahnya.
Reaksi Ketua KPK
Ketua KPK Nawawi Pomolango buka suara terkait adanya kabar KPK akan digabung dengan Ombudsman. Dia mengatakan wacana itu sebagai isu tidak jelas.
"Itu bukan wacana, itu isu yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu. Untuk apa menanggapi hal yang zonk," kata Nawawi saat dihubungi, Kamis (4/5).
Di tengah isu KPK digabung Ombudsman, beredar kabar Nawawi telah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana tersebut. Nawawi pun tegas membantah.
"Pepesan kosong, nggak ada. Saya pastikan bohong, saya belum pernah ketemu presiden untuk urusan seperti itu," ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, isu peleburan KPK dengan Ombudsman merupakan kabar yang tidak berdasar. Dia menilai ada pihak yang sengaja menggulirkan wacana tersebut di tengah kondisi KPK yang banyak menuai sorotan.
"Sepertinya ada pihak yang sengaja menghembuskan isu-isu di tengah situasi yang banyak kritikan terhadap lembaga ini," jelas Nawawi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
(azh/fas)