Tak Dikasih Ngutang, Pemuda di Kembangan Jakbar Nekat Bakar Warung

Tak Dikasih Ngutang, Pemuda di Kembangan Jakbar Nekat Bakar Warung

Rifka Amalia - detikNews
Jumat, 05 Apr 2024 17:36 WIB
Pemuda di Kembangan, Jakbar nekat bakar warung usai tak dikasih mengutang. (Rifka/detikcom)
Foto: Pemuda di Kembangan, Jakbar nekat bakar warung usai tak dikasih mengutang. (Rifka/detikcom)
Jakarta -

Seorang pemuda berinisial IM nekat membakar warung di Kembangan, Jakarta Barat. IM kesal lantaran tak dikasih mengutang sebungkus rokok.

Peristiwa itu terjadi di Joglo, Kembangan pada Kamis (4/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu pelaku bermaksud mengutang sebungkus rokok. Namun penjaga menolak karena pelaku masih memiliki utang sebelumnya.

Lantaran tak dikasih mengutang, pelaku kesal dan mengambil botol berisi bensin yang ada di warung tersebut. Pelaku melempar botol bensin ke dalam karung kemudian membakarnya. Akibat kebakaran itu penjaga toko mengalami luka bakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban mengalami luka bakar. Luka bakar di kaki lutut, kedua lutut di bawahnya, kedua kakinya. Kemudian di tangan kanan juga mengalami luka bakar. Sehingga dilakukan pengobatan di rumah sakit," kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman, kepada wartawan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (5/4/2024).

Pelaku kemudian melarikan diri. Polisi berhasil menangkap pelaku di hari yang sama pukul 04.30 WIB.

ADVERTISEMENT

"Pada saat itu langsung dilakukan penggeledahan. Kemudian yang kita lakukan penyitaan adalah, ini pemantik api yang dilakukan, yang digunakan oleh si pelaku untuk membakar tissue sehingga mengakibatkan terjadinya kejadian pembakaran. Kemudian langsung kita amankan ke Polsek pembakaran untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Billy.

Polisi mengatakan aksi pelaku sudah direncanakan lantaran membawa tissue dari rumah. Pelaku bakal dijerat Pasal 187 ayat 2 UU KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dia udah berencana. Makanya yang tadi saya sampaikan, dia sudah berencana. Bawa tisu itu dari rumah. Kalau misalkan ditolak utangnya itu untuk utang rokok itu, makanya dia akan membakar," paparnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads