Komite Solidaritas Perlindungan Perempuan dan Anak (KSPPA) DPP PSI memberikan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto. Pihaknya telah mendampingi pelapor saat melapor kasus tersebut ke kepolisian.
"KSPPA bertemu pelapor pada pertengahan Desember 2023, mendengar cerita versinya, dan membantu pelapor melakukan pelaporan ke kepolisian," kata Ketua DPP PSI Bidang Perempuan dan Anak Imelda Berwanty Purba dalam keterangan tertulis, Jumat (5/4/2024).
Selanjutnya, KSPPA juga berkoordinasi dengan pengurus DPW PSI DKI Jakarta yang telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur internal partai. Imelda memastikan pihaknya selalu memantau kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sepaham bahwa proses hukum harus terus berjalan agar keadilan bisa ditegakkan. KSPPA dan DPW PSI juga berkomitmen memantau perkembangan kasus serta bekerja sama dengan pihak berwenang," kata Imelda.
Imelda mengatakan, jika pelaku dinyatakan bersalah, hal itu merupakan tindakan pribadi dan tidak ada kaitan dengan partai. Terlebih saat ini, pelaku pun sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD PSI Jakarta Barat.
"Jika terlapor terbukti bersalah, ini adalah tindakan pribadi, bukan organisasi, tidak ada hubungan dengan PSI, apalagi yang bersangkutan telah mundur dari kepengurusan PSI. PSI berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini agar keadilan ditegakkan," kata Imelda.
Imelda menegaskan PSI tidak menoleransi sedikit pun tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan terhadap siapa pun.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Korban Ngaku Dikunci di Kamar
Sebelumnya, mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat Anthony Norman Lianto dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial W (29) ke Polda Metro Jaya. Anthony dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Dugaan pelecehan ini terungkap setelah W mengungkap pengakuannya yang disampaikan dalam bentuk wawancara yang ditayangkan di sebuah akun TikTok hingga viral di media sosial. W mengungkap pelecehan itu terjadi saat dia hendak mendaftarkan diri sebagai pengurus PSI.
Wanita asal Solo, Jawa Tengah, itu mengaku tertarik menjadi bagian dari partai berlambang mawar merah itu. W pun menyebutkan dia telah diterima kerja sebagai buzzer PSI.
W kemudian mengaku dipanggil untuk urusan pekerjaan. Namun, pada kenyataannya, ia malah dibawa ke sebuah kamar terkunci dan aksi kekerasan seksual pun terjadi.
Setelah pelecehan itu terjadi, W mengaku mendapat ancaman dari Anthony. Dia diminta tak menceritakan kejadian pelecehan itu kepada siapa pun. Tak hanya itu, W juga diminta untuk berpura-pura tak mengenal Anthony jika sewaktu-waktu bertemu kembali.