Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat Anthony Norman Lianto dilaporkan oleh seorang perempuan inisial W (29) ke Polda Metro Jaya. Anthony dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Dugaan pelecehan ini terungkap setelah W mengungkap pengakuannya yang disampaikan dalam bentuk wawancara yang ditayangkan di sebuah akun TikTok hingga viral di media sosial. W mengungkap pelecehan itu terjadi saat dirinya hendak mendaftarkan diri sebagai pengurus PSI.
Wanita asal Solo, Jawa Tengah, itu mengaku tertarik menjadi bagian dari partai berlambang mawar merah itu. W pun menyebut dirinya telah diterima kerja sebagai buzzer PSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
W kemudian mengaku dipanggil untuk urusan pekerjaan. Namun pada kenyataannya, ia malah dibawa ke sebuah kamar terkunci dan aksi kekerasan seksual pun terjadi.
Setelah pelecehan itu terjadi, W mengaku mendapat ancaman dari Anthony. Dia diminta tak menceritakan kejadian pelecehan itu kepada siapapun.
Tak hanya itu saja, W juga diminta untuk berpura-pura tak mengenal Anthony jika sewaktu-waktu bertemu kembali.
Polisi Selidiki
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Januari 2024 lalu.
"Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pelapornya Saudari WS (29) yang dilaporkan adalah Saudara ANL," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Ade Ary mengatakan laporan tersebut saat ini tengah diselidiki oleh penyidik.
"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu penyidik masih bekerja," imbuhnya
Baca selanjutnya: penjelasan PSI....
Lihat juga Video: Hal Memberatkan-Meringankan Vonis Pelaku Pelecehan Miss Universe Indonesia
Ketua PSI Jakbar Mundur
DPW PSI Jakarta buka suara mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu kadernya. Melalui pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPW PSI Jakarta Elva Fahri Qolbina dan Sekretaris DPW Geraldi Ryan Wibinata, PSI menyebut kini Anthony telah mengundurkan diri dari jabatannya Ketua DPD Jakbar.
"Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva dalam pernyataan tersebut, Rabu (27/3).
Elva memastikan DPW PSI Jakarta telah memproses kasus tersebut secara internal partai. Prinsipnya, ia menegaskan bahwa PSI tak menolerir segala bentuk pelecehan seksual.
"Sejak diberitakan terkait kasus tersebut, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai. Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ujarnya.
PSI juga mendukung seluruh proses hukum yang tengah bergulir. Pihaknya menyerahkan aparat penegak hukum memproses secara adil.
"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," ujarnya.
Elva menyampaikan rasa simpati sekaligus mengapresiasi keberanian korban melaporkan kejadian buruk yang menimpanya. Ke depan, PSI berjanji akan terus memantau perkembangan kasus serta bekerja sama dengan pihak berwenang demi menjamin keadilan.
"DPW PSI DKI Jakarta menyatakan simpati dan solidaritas kami kepada korban dalam kasus ini. Kami mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan dan mengungkapkan pengalaman korban, serta kami berkomitmen untuk mendukung korban dalam proses pemulihan dan mendukung upaya-upaya untuk mencegah kasus kekerasan seksual di kemudian hari," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh kader menjaga integritas serta kredibilitas partai dengan berkomitmen pada nilai etika dan moral yang tinggi dalam bertindak. PSI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta atas kejadian ini.