Bang Yos Setuju PP Tunjangan Rp 7,5 Juta, Tapi Syaratnya...

Bang Yos Setuju PP Tunjangan Rp 7,5 Juta, Tapi Syaratnya...

- detikNews
Senin, 08 Jan 2007 16:37 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengaku setuju memberikan tunjangan operasional kepada anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 7,5 juta berdasarkan PP 37/2006. Namun Bang Yos memberikan syarat. Apa itu?"Anggota DPRD harus menyetujui proyek-proyek yang menyangkut kepentingan rakyat banyak," cetusnya di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (8/1/2007)."Seperti proyek busway, jangan sampai dikurangi hanya karena nggak bisa atau ditolak," imbuhnya.Gubernur yang akan segera lengser ini mengaku tidak mengkhawatirkan pemberian dana tunjangan operasional anggota DPRD akan memberatkan APBD 2007 DKI, meski pembayaran yang dilakukan terhitung 1 Januari 2007.Menurutnya, APBD DKI mempunyai kemampuan yang besar untuk memberikan tunjangan operasional kepada 75 anggota DPRD DKI Jakarta. Untuk tahun 2007, APBD DKI jumlahnya hampir Rp 21 triliun."Itu sudah konsekuensi. Namanya sudah PP, kita harus lakukan," ujarnya.Saat ini anggota DPRD DKI menerima gaji sebesar Rp 5 juta per bulan. Selain itu mereka juga mendapat uang untuk rumah dinas sebesar Rp 11 juta per bulan. Dengan tambahan dana operasional sebesar Rp 7,5 juta, maka total pendapatan bersih para legislator daerah itu sebesar Rp 23,5 juta. (bal/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait