Ma'ruf soal 4 Menteri Dipanggil MK Besok: Itu Penting untuk Gambaran Utuh

Ma'ruf soal 4 Menteri Dipanggil MK Besok: Itu Penting untuk Gambaran Utuh

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 04 Apr 2024 12:56 WIB
Wapres Maruf Amin (pegang mic) (Ondang/detikcom).
Foto: Wapres Ma'ruf Amin (baju putih) (Ondang/detikcom).
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 besok. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan keempat menteri itu akan hadir memberikan keterangan dalam sidang.

"Saya kita seperti saya pernah katakan adalah menteri-menteri yang diminta, itu mereka akan hadir insyaallah akan memberikan penjelasan sesuai dengan yang mereka kerjakan," kata Ma'ruf di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/4/2024).

Ma'ruf mengatakan keterangan empat menteri tersebut penting untuk MK. Hal itu, kata Ma'ruf, untuk memperoleh gambaran utuh mengenai gugatan yang tengah ditangani oleh MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu penting saya kira buat Mahkamah Konstitusi untuk memperoleh gambaran secara utuh sebenarnya apa yang mereka perlukan. Baik masalah bansos, maupun masalah-masalah yang lainnya. Saya kira menjadi lebih terang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ma'ruf menyebut MK memiliki kewenangan mutlak dan independen dalam menangani perkara sengketa itu. Pemerintah, katanya, tak dapat ikut campur maupun mengintervensi. Ma'ruf berharap, apa yang menjadi putusan MK nantinya merupakan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Nah harapan saya, saya kira tentu kita tidak boleh mengintervensi ya, Mahkamah Konstitusi tentu punya kewenangan mutlak dan independen, untuk pemerintah tidak boleh ikut campur," imbuhnya.

"Harapannya tentu kalau saya putusannya seperti apa, yang terbaik untuk bangsa ini. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik untuk bangsa ini," imbuhnya.

Sebagai informasi, tim hukum dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud meminta agar MK menghadirkan sejumlah menteri di persidangan. MK pun akhirnya memanggil empat menteri, namun menyatakan pemanggilan itu bukan berarti memenuhi permintaan Anies dan Ganjar selaku pemohon.

"Ini bukan berarti Mahkamah mengakomodasi Permohonan Pemohon 1 maupun 2," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4).

Suhartoyo mengatakan empat menteri yang dipanggil itu ialah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mereka akan dimintai keterangan dalam persidangan di MK pada Jumat (5/4) besok.

Suhartoyo mengatakan MK pada intinya menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri. Namun berdasarkan rapat hakim, kata Suhartoyo, mahkamah perlu mendengar keterangan dari empat menteri itu.

"Jadi, dengan bahasa sederhana, Permohonan Para Pemohon itu sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena Jabatan Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan," ujarnya.

Suhartoyo pun mengatakan hanya hakim MK yang bisa bertanya ke para menteri itu. Dia mengatakan pihak lain di persidangan tidak akan diberikan waktu untuk bertanya.

"Mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat, tanggal 5 April 2024. Kemudian catatan berikutnya adalah karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya Para Hakim," ujarnya.

(ond/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads