DPR RI Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR RI Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 04 Apr 2024 10:42 WIB
Jakarta -

DPR RI menyetujui 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Ketujuh anggota tersebut sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Penetapan itu dilakukan di rapat paripurna penutupan masa sidang ke-15 masa persidangan ke IV tahun sidang 2023-2024, Kamis (4/4/2024). Adapun Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman membacakan hasil fit and proper calon anggota LPSK periode 2024-2029 di depan para pimpinan DPR.

Berikut daftar anggota LPSK 2024-2029, seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Antonius PS Wibowo
2. Sri Suparyati
3. Susilaningtias
4. Wawan Fahrudin
5. Mahyudin
6. Sri Nurherwati
7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi

Ketua DPR Puan Maharani lalu mengambil keputusan dengan meminta persetujuan anggota yang hadir.

ADVERTISEMENT

"Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan sambil mengetuk palu.

"Setuju," ungkap Puan.

Saksikan Live DetikSore:

(dwr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads