DPR Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang, Reses hingga 13 Mei

DPR Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang, Reses hingga 13 Mei

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 04 Apr 2024 08:42 WIB
DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. DPR mengesahkan RUU Desa dan RUU DKJ menjadi UU.
Foto ilustrasi rapat paripurna penutupan masa sidang DPR: (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 hari ini. Rapat paripurna itu mengakhiri masa sidang ini sehingga DPR RI memasuki masa reses besok.

Dilihat detikcom dalam laman resmi dpr.go.id, Kamis (4/4/2024), masa reses DPR RI akan berlangsung hingga sebulan lebih lamanya. Masa reses berlangsung sejak Jumat (5/4) hingga Senin (13/5).

Dalam undangan diterima, agenda rapat paripurna hari ini berisi dua agenda. Salah satunya pidato penutupan masa sidang disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut agenda rapat paripurna hari ini:

1. Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan 2024-2029, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

ADVERTISEMENT

2. Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

Simak juga Video: DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

[Gambas:Video 20detik]



(fca/zap)



Hide Ads