Komisi X telah menggelar rapat dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait mahasiswa menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus ferienjob di Jerman. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbud terlibat aktif dalam mengurus kasus ini.
"Tapi memang kami ingin Kemendikbud tidak lepas tangan," ujar Huda di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024)
Huda mengatakan, kalau dilihat dari awal, KBRI Berlin telah mengirim surat sejak Mei terkait potensi masalah dalam program tersebut. Namun Kemendikbud baru merespons pada Oktober.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalo kita lihat dari sejak awal kronologinya sebenarnya kedutaan di Berlin, kedutaan KBRI kita di Berlin, sudah berkirim surat sejak bulan Mei yang menyatakan bahwa akan ada potensi masalah terkait dengan program ini baru direspon oleh Kemendikbud bulan Oktober," ucapnya.
Huda mengatakan tidak setuju jika Kemendikbud hanya sekadar mempersilakan proses berjalan. Namun dia meminta Kemendikbud mengambil peran yang lebih pro aktif.
"Saya ingin semestinya Kemendikbud mengambil peran yang lebih proaktif memastikan itu tidak boleh terjadi lagi dan kalo toh memang ada korban kebetulan korban adalah sivitas akademik ada profesor saya kira semestinya kemendikbud terlibat," sebutnya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menjelaskan soal ramai mahasiswa RI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus ferienjob di Jerman. Kemendikbudristek memastikan ferienjob tersebut di luar program magang Kampus Merdeka.
Hal itu disampaikan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4). Mendikbudristek Nadiem Makarim turut hadir dalam rapat tersebut.
"Ferienjob memang program yang legal yang diselenggarakan di Jerman, namun ferienjob bukan merupakan bagian dari MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)," kata Kiki.
Kiki menjelaskan perbedaan mencolok program Magang Merdeka dengan ferienjob. Salah satunya, ferienjob menekankan pekerjaan fisik, sedangkan MBKM mengutamakan peningkatan kompetensi mahasiswa.
"Ibu dan Bapak sekalian, kalau kita lihat ketentuan dari MBKM, MBKM itu harus berkaitan dengan pembelajaran yang menguatkan kompetensi yang diikuti mahasiswa di program studinya dan memperkuat pembelajaran yang ada di kampus sehingga pekerjaan fisik tidak cocok untuk MBKM," kata Kiki.
(ial/azh)