Kemendikbudristek Tegaskan Ferienjob Bukan Program Kampus Merdeka

Kemendikbudristek Tegaskan Ferienjob Bukan Program Kampus Merdeka

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 15:40 WIB
Gedung Kemendikbudristek
Foto ilustrasi Kemendikbudristek (Nikita Rosa/detikedu)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan soal ramai mahasiswa RI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus Ferienjob di Jerman. Kemendikbudristek memastikan ferienjob tersebut di luar program magang Kampus Merdeka.

Hal itu disampaikan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Mendikbudristek Nadiem Makarim turut hadir dalam rapat tersebut.

"Ferienjob memang program yang legal yang diselenggarakan di Jerman, namun ferienjob bukan merupakan bagian dari MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)," kata Kiki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiki menjelaskan perbedaan mencolok program Magang Merdeka dengan ferienjob. Salah satunya, ferienjob menekankan pekerjaan fisik, sedangkan MBKM mengutamakan peningkatan kompetensi mahasiswa.

"Ibu dan Bapak sekalian, kalau kita lihat ketentuan dari MBKM, MBKM itu harus berkaitan dengan pembelajaran yang menguatkan kompetensi yang diikuti mahasiswa di program studinya dan memperkuat pembelajaran yang ada di kampus. Sehingga pekerjaan fisik tidak cocok untuk MBKM," kata Kiki.

ADVERTISEMENT

Kiki melanjutkan saat ini sudah tidak ada mahasiswa RI yang mengikuti ferienjob di Jerman. Pihaknya mendukung proses hukum kasus TPPO tersebut. Di sisi lain, dia memastikan pihaknya terus melakukan audit internal agar kasus serupa tidak terulang.

"Kami Kemendikbud mendukung penuh upaya penegakan hukum yang saat ini sedang dilakukan kepolisian. Kami secara internal juga melakukan audit untuk kami melakukan perbaikan bersama perguruan tinggi agar hal serupa tidak terjadi lagi," katanya.

Istilah 'ferienjob' sendiri dalam bahasa Jerman bila langsung diartikan ke Bahasa Indonesia adalah 'pekerjan liburan'. Aslinya, ferienjob dilakukan mahasiswa untuk mengisi masa libur dengan bekerja untuk menambah pengalaman. Namun di kasus perdagangan orang ini, ferienjob menjadi modus penipuan dengan korbannya dijadikan pekerja kerah biru.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Selain ER dan AE, para tersangka lainnya, SS, AJ, dan MJ. Mereka adalah orang-orang yang disangka mengimingi hingga memberangkatkan para korban ke Jerman.

Total ada 1.047 mahasiswa yang berasal dari 33 universitas di Indonesia yang diberangkatkan ke Jerman untuk mengikuti program magang. Namun mereka justru dipekerjakan sebagai buruh kasar seperti kuli atau tukang angkat barang.

Ribuan mahasiswa tersebut dipekerjakan non prosedural, sehingga tereksploitasi. Para mahasiswa ini telah dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2023.

Atas perbuatan para tersangka dijerat Pasal 4, Pasal 11, Pasal 15 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.

(fca/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads