Menhub Larang Balon Udara Terbang Selain di Lokasi Ini

Menhub Larang Balon Udara Terbang Selain di Lokasi Ini

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 12:48 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Tiara/detikcom).
Menhub Budi Karya Sumadi (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta masyarakat mematuhi aturan penerbangan balon udara, khususnya di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sejauh ini, balon udara hanya boleh diterbangkan di wilayah Pekalongan dan Wonosobo.

"Kita tahu balon udara sering terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan 2 titik resmi yang diberikan kesempatan di Pekalongan dan Wonosobo," kata Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers, Rabu (3/4/2024).

Budi menegaskan keberadaan balon udara dapat mengganggu lalu lintas penerbangan pesawat. Ia pun mengingatkan ancaman sanksi bagi yang menerbangkan balon udara secara ilegal atau di luar dua lokasi yang diizinkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di luar titik legal bisa ditindak," ujarnya.

Soal ketentuan penerbangan balon udara tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

ADVERTISEMENT

Pasal 6 aturan tersebut menjelaskan batasan area penggunaan balon udara, dioperasikan pada ruang udara yang dilayani di wilayah Uncontrolled Airspace dengan memenuhi kondisi ketinggian paling tinggi 150 meter dari permukaan tanah, jarak pandang di darat (ground visibility) lebih dari 5 km dan di luar radius 15 km dari suatu bandar udara atau tempat pendaratan helikopter.

Sementara Pasal 9 menerangkan lokasi penggunaan balon udara yang ditambatkan harus memenuhi ketentuan pada kawasan yang tidak terdapat halangan, antara lain berupa pepohonan, permukiman, kabel listrik atau stasiun pengisian bahan bakar umum, serta tidak berpotensi merugikan dan membahayakan pihak lain.

Permenhub itu turut mengatur ukuran balon udara yang memiliki batasan antara lain garis tengah maksimum 4 meter dan tinggi maksimum 7 meter pada saat terisi penuh udara (inflated). Kemudian, dimensi maksimum setara 4 x 4 x 7 m untuk balon dengan bentuk tidak bulat sempurna; atau balon dengan dimensi lebih kecil dan berjumlah lebih dari 1 (satu) yang apabila disatukan mempunyai dimensi setara dengan ketentuan.

(taa/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads