Klaim KPK Belum Ada Bukti soal Eks Jaksanya Diadukan Peras Saksi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 03:02 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Seorang mantan jaksa KPK berinisial TI diduga memeras saksi sebesar Rp 3 miliar selama kurun satu tahun. KPK mengklaim tidak ditemukan indikasi pelanggaran etik.

"Itu laporannya satu tahun yang lalu, Januari 2023. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dewas dari Januari sampai Desember, satu tahun, dan tidak menemukan bukti indikasi pelanggaran etik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Tak Temukan Bukti Pemerasan

Lalu, Ali menyebutkan akhirnya KPK bagian penindakan dan pencegahan turun tangan. Namun hingga kini belum juga ditemukan bukti TI memeras saksi.

"Nah, kemudian Desember dinotadinaskan untuk dilakukan pemeriksaan di penindakan dan pencegahan. Pak Alex bilang surat belum keluar kan karena memang sudah dilakukan pengumpulan bukti sementara tidak ada indikasi itu," katanya.

"Makanya, kami coba kembali dalami itu melalui pencegahan, LHKPN, setelah lebaran baru diklarifikasi. Tapi, indikasi-indikasinya memang tidak ditemukan. PPATK juga sudah kami dapatkan datanya. Memang belum ada indikasi dari laporan masyarakat," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Lihat juga Video: Jawaban Kapolda Metro soal Desakan Firli Segera Ditahan







(isa/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork