Pria berinisial SN (27) yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur (damkar Jaktim) akhirnya ditangkap polisi. SN akan diproses hukum atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Hampir dua bulan lalu, mantan istri melaporkan SN ke Polda Metro Jaya. SN dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anaknya yang berusia 5 tahun.
"Telah ditangkap seorang laki-laki, tersangka atas nama SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SN ditangkap di rumah di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, pukul 14.27 WIB tadi. Polisi mengatakan SN kooperatif saat ditangkap untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
Digiring ke Polda Metro
SN digiring ke Polda Metro Jaya. Honorer damkar Jaktim ini akan diperiksa lebih lanjut.
"Dilakukan pemeriksaan kesehatan, saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik," ucap Ade Ary.
Pantauan detikcom, SN terlihat mengenakan hoodie berwarna abu dan hitam. Pelaku juga mengenakan masker berwarna hitam saat digiring penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak ada sepatah kata terucap dari mulut SN. Tak terlihat raut penyesalan dari pelaku.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
SN ditangkap setelah penyidik melakukan gelar perkara. SN juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak sendiri.
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini prosesnya telah dilalui gelar perkara dam penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," kata Ade Ary.
Polisi menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini. Atas perbuatannya, SN dijerat pasal berlapis.
Simak Video 'Oknum Honorer Damkar yang Diduga Cabuli Anak Sendiri Ditangkap':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.