Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara ke Jaksa

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara ke Jaksa

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 16:33 WIB
Tersangka Yudha Arfandi melakukan rekonstruksi pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6). Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Dante (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Polisi selesai melengkapi berkas perkara kasus dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6), oleh Yudha Arfandi. Terkini, berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke jaksa.

"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1 kegiatan mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejati DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Ade Ary mengatakan saat ini polisi masih menunggu hasil penelitian jaksa. Jika dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II, yaitu barang bukti dan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh teman-teman kejaksaan," ujarnya.

Saat ini Yudha Arfandi (33) sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Dante. Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal.

ADVERTISEMENT

Yudha sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Dante Ditenggelamkan 12 Kali

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," kata Kombes Wira.

Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata imbuh Wira.

Simak juga 'Dua Kebohongan Yudha di Kasus Pembunuhan Anak Tamara':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads