Dicecar Legislator soal Korupsi Timah Libatkan Harvey Moeis, Ini Kata Bahlil

Dicecar Legislator soal Korupsi Timah Libatkan Harvey Moeis, Ini Kata Bahlil

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 01 Apr 2024 17:59 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Mufti Anam mencecar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang terjerat kasus dugaan korupsi komoditas timah. Bahlil ditanya soal kerugian lingkungan yang diperkirakan mencapai Rp 271 triliun di kasus tersebut.

"Soal ramainya di media sosial, soal skandal timah Pak Menteri yang melibatkan suaminya Sandra Dewi, yaitu Harvey Moeis, yang di dalamnya juga ada Helena Lim," kata Mufti dalam rapat kerja bersama Komisi VI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Mufti menyinggung soal perkiraan kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun dalam kasus tersebut. Mufti kemudian meminta penjelasan kepada Bahlil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita lihat, rakyat-rakyat kita ini cerdas Pak Menteri, mereka coba menghitung-hitung dari Rp 271 T duit negara yang mereka ambil, yang mereka korupsi, kalau dihitung-hitung itu rakyat harus nyari Rp 1 M per hari, yang itu kalau Rp 1 M per hari mereka baru bisa mengembalikan di 752 tahun, artinya ini bukan korupsi yang sedikit, Pak Menteri," ucapnya.

Seusai rapat, Bahlil menjawab terkait pertambangan timah itu. Bahlil mengatakan pihaknya sedang mendalami.

ADVERTISEMENT

"Saya kan belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya ya. Kita sedang mengkaji sampai sekarang. Saya juga lagi bingung dia ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain. Dan sekarang tim kami di deputi saya lagi mempelajarinya," ujar Bahlil kepada wartawan seusai rapat dengan Komisi VI DPR RI.

Bahlil lantas menjelaskan kementeriannya hanya terlibat di ujung ketika memberikan izin usaha pertambangan (IUP). Terkait penentuan lahan hingga titik koordinat ada di kewenangan lembaga lain.

"Nggak ada kebobolan dong, gini lho IUP ini kan proses awal IUP, kami itu hanya menaikkan IUP di ujungnya lewat OSS tetapi kebijakan berapa luas lahannya, titik koordinatnya di mana. Bagaimana proses mendapatkan itu tetap di menteri teknis bukan di Menteri Investasi," kata Bahlil.

"Tetapi begitu dokumennya selesai dikirim ke Kementerian Investasi untuk diterbitkan IUP-nya tapi proses lelangnya, proses ini timah kan? Proses lokasinya di mana, titik koordinatnya di mana, itu tidak merupakan domain secara aturan di kami tidak," sambungnya.

Terkait perkiraan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun dari kasus itu, Bahlil menyerahkan ke aparat penegak hukum (APH).

"Itu kan hukum ya dan kita tidak tahu dasar hitungannya dari mana, itu mungkin dari aparat penegak hukum yang tahu hitungannya," ujar Bahlil.

(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads