Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri menggelar upacara Penutupan Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun 2024. Upacara penutupan dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya.
Dalam sambutannya sebagai inspektur upacara, Bambang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polhut seluruh Indonesia atas kerja-kerja nyata yang tak mudah serta dedikasi tak ternilai dalam setiap derap langkah perjalanan bangsa Indonesia.
"Saya minta kepada Para Siswa Diklat Pembentukan Polhut 2024 yang tergabung dalam Batalyon Wirawana Nusantara, harus siap sedia mendarmabaktikan dirinya dan meneruskan segala perjuangan yang telah ditorehkan oleh Para Pendahulu Polhut Republik Indonesia," ujar Bambang dalam siaran pers KLHK, Senin (1/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upacara penutupan digelar di Lapangan Garuda Nusantara-Setukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (1/4). Turut hadir juga pejabat pimpinan tinggi Madya dan Pratama KLHK, Kepala Lemdiklat Polri, Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat - Baharkam Polri, Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, dan Kepala UPT KLHK serta para peserta Diklat.
Bambang mengatakan, dalam satu dekade terakhir ini (periode 2015-2019 dan periode 2020-2024), KLHK terus melakukan upaya transformasi tata kelola pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui pendekatan atau perspektif pembangunan ekosistem Sumberdaya Alam Hutan berbasis lanskap, sehingga kelestarian Sumberdaya Alam Hutan berikut keanekaragaman hayatinya senantiasa dapat terjaga dan dikelola secara berkelanjutan.
Selain itu, pengelolaan sumber daya alam hutan harus mampu menjamin kelangsungan hidup bagi generasi saat ini maupun bagi generasi yang akan datang. Dia menambahkan Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam menjaga suhu global melalui strategi pencapaian Net Zero Emission Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Bambang juga berpesan kepada para peserta diklat agar sebelum kembali ke tempat ke institusi masing-masing untuk senantiasa memegang kode etik Polhut Budhi Bhakti Wirawana, sehingga bisa menjadi agen perubahan dalam sistem sosial masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan Sumberdaya Alam Hutan, mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas Polhut sebagai aparat penegak hukum (APH) di bidang kehutanan, memupuk semangat belajar dan terus belajar dengan pengayaan best practices di lapangan sebagai upaya pengembangan diri (self development) seorang Polhut agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi negara dan masyarakat, serta membangun soliditas dan solidaritas corps Polhut di seluruh penjuru Tanah Air.
"Kepada seluruh siswa diklat, saya ucapkan selamat kembali bertugas di tempat masing-masing. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dalam setiap dharma bakti kita kepada Nusa dan Bangsa. 'BAKTI NEGERI RIMBA LESTARI', tegasnya.
Diklat Pembentukan (Reguler) Polisi Kehutanan tahun 2024 ini diselenggarakan selama 43 hari dari tanggal 19 Februari-1 April 2024. Peserta diklat meliputi 263 orang yang terdiri dari 213 orang pria dan 50 orang perempuan yang telah mengikuti kegiatan sampai dengan selesai dan dinyatakan lulus, serta diberikan sertifikat dan transkrip nilai.
Para peserta diklat berasal dari 24 instansi Pemerintah Daerah meliputi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, yaitu Bali (1 orang), Jambi (7 orang), Kehutanan Jawa Timur (40 orang), Kalimantan Selatan (16 orang), Maluku (6 orang), Sulawesi Tengah (4 orang), Sulawesi Tenggara (4 orang), Sulawesi Utara (51 orang), Sumatera Barat (21 orang), Aceh (1 orang), Provinsi Bangka Belitung (7 orang), Bengkulu (1 orang), Gorontalo (13 orang), Jawa Tengah (2 orang), Kalimantan Barat (2 orang), Kalimantan Timur (1 orang), Kepulauan Riau (3 orang), NTB (13 orang), NTT (6 orang), Papua (15 orang), Papua Tengah (7 orang), Riau (6 orang), Sulawesi Selatan (28 orang), dan Sumatera Utara (8 orang).
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup KLHK, dan perwakilan Instansi Pemerintah Daerah pengirim peserta Diklat Pembentukan (Reguler) Polhut.
(jbr/dhn)