Menteri LHK Dorong Penguatan Peran Polhut Jaga Hutan, Ini 5 Arahannya

Menteri LHK Dorong Penguatan Peran Polhut Jaga Hutan, Ini 5 Arahannya

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 10:28 WIB
Apel peringatan HUT Polisi Hutan Ditjen Gakkum KLHK.
Foto: dok. Jihaan Khoirunnisaa/detikcom
Jakarta -

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) mengadakan apel pagi untuk memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Kehutanan (Polhut) yang ke-57. Pada apel tersebut, turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (Menteri LHK) Siti Nurbaya yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Diketahui, apel tersebut berlangsung di Plaza Ir. Soedjono Soerjo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, serta dihadiri oleh sekitar 450 peserta, terdiri dari perwakilan Polhut seluruh RI, pramuka, serta polisi khusus lainnya.

"Hari ini kita mengadakan peringatan HUT Polhut ke-57. Tadi sudah dilaksanakan apel dengan inspektur upacara yaitu Ibu Menteri (LHK) sebagai Kepala Polhut Indonesia," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani saat ditemui di lokasi, Kamis (28/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasio mengatakan HUT Polhut dirayakan setiap tanggal 21 Desember. Tahun ini, apel tidak hanya dilaksanakan di Jakarta, melainkan turut digelar di masing-masing provinsi yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut Rasio bicara mengenai keberadaan Polhut untuk menjaga dan melindungi kawasan hutan Indonesia. Apalagi dengan melihat peran penting hutan sebagai penjaga ekosistem sekaligus 'rumah' bagi keanekaragaman hayati di dalamnya.

ADVERTISEMENT

"Hutan merupakan pengendali iklim dunia, hutan tropis ya. Kita juga tahu keanekaragaman hayati kita memiliki peranan penting untuk menjaga ekosistem, termasuk untuk sumber energi masa depan, sumber pangan, sumber obat-obatan. Jadi perlu upaya melindunginya. Khususnya, kita sebagai bangsa Indonesia yang ada di kawasan hutan," katanya.

Di sisi lain, Menteri LHK Siti Nurbaya mengapresiasi sepak terjang Polhut dalam melaksanakan perlindungan serta penanggulangan tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Menurutnya Polhut merupakan front liner pelindung dan pengaman kawasan hutan Indonesia.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan, kebanggaan kita kepada Polhut Indonesia atas kiprah panjang dan jejak pengabdian dalam menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, dalam upaya perlindungan hutan dan penanggulangan tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," katanya.

Siti juga mewanti-wanti ke depan tantangan serta ancaman keamanan kawasan hutan semakin kompleks. Karena itu dia menyebut peran dan kapasitas Polhut perlu diperkuat. Dia pun memaparkan 5 arahan strategis untuk konsolidasi penguatan peran Polhut sebagai garda depan dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan berkelanjutan.

"Pertama, penguatan kelembagaan Polhut dengan melibatkan Polhut dari Kementerian LHK, Pemerintah Provinsi dan Perum Perhutani dalam satu kesatuan komando. Melalui satu kesatuan komando, usaha perlindungan dan pengamanan hutan dapat dilakukan secara lebih efektif pada seluruh kawasan hutan, baik di hutan konservasi, hutan lindung, maupun hutan produksi," paparnya.

Selanjutnya langkah kedua yaitu diperlukan penguatan kapasitas sumber daya manusia, sebagai kunci keberhasilan Polhut dalam perlindungan dan pengamanan Hutan. Adapun upaya ini dilakukan dengan menambah jumlah personel Polhut agar seimbang dengan luas kawasan hutan di RI.

"Langkah penting lainnya adalah peningkatan kapasitas Polhut melalui berbagai macam pelatihan intelijen dan operasi-operasi lapangan, termasuk Forensik kejahatan hutan dan lingkungan," tuturnya.

Ketiga, lanjut Siti, diperlukan peningkatan sarana dan prasarana, khususnya yang terkait perlindungan diri bagi polhut dan dukungan penggunaan teknologi, serta sarana peningkatan kapasitas. Dia mengatakan saat ini KLHK tengah menyiapkan Akademi Polhut, sebagai pusat peningkatan kapasitas lapangan yang berlokasi di KHDTK Sentul dengan luas 200 Ha.

"Keempat, penguatan penguasaan teritori/wilayah oleh setiap anggota Polhut. Setiap Polhut harus menguasai teritori kawasan hutan dan memahami kondisi masyarakat sekitar kawasan hutan dalam wilayah tanggung jawab kerjanya. Ini akan membantu memahami tantangan dan ancaman yang ada di kawasan, sehingga memudahkan untuk antisipasi sejak dini akan permasalahan yang ada," terang Siti.

Terakhir, Siti menilai penting penguatan peran Polhut sebagai Pejabat Pengawas Kehutanan untuk memperkuat peningkatan kepatuhan guna mewujudkan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan. Termasuk melalui cara-cara pembinaan masyarakat. Dengan peningkatan kepatuhan ini, maka akan memperkuat upaya perlindungan dan pengamanan hutan.

Simak juga 'Indonesia Sudah Unjuk Bukti di COP28, Bukan Sekadar Ambisi':

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads