Aksi pencurian modus congkel rumah warga terjadi di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku menggasak 3 unit ponsel dalam aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Bojong Gede AKP Ade Sudrajat mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/3/2024), pukul 02.00 WIB. Mulanya korban bernama Rifki meletakkan HP di ruang tamu dan kamar.
"Sebelum tidur korban menyimpan HP di ruang tamu 1 dan dalam kamar 2," kata Ade kepada wartawan, Minggu (31/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dia terbangun pukul 07.00 WIB, jendela rumah sudah terbuka dan HP nya sudah hilang. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bojonggede.
"(Modusnya) Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng kecil," ujarnya.
Dari hasil cek TKP, Tim Opsnal Polsek Bojonggede pimpinan Kanit Reskrim AKP Ade Sudrajat, tersangka bernama Nur Rahmat berhasil ditangkap di Pabuaran, Bojonggede, Kamis (28/3), beserta barang bukti. Tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Lihat juga Video 'Ketahuan Warga Sahur, Pencuri Mobil Tabrak Tiang Listrik saat Kabur':