Pejalan Kaki di Bogor Tewas Usai Tertabrak Motor Lalu Terlindas Mobil

Pejalan Kaki di Bogor Tewas Usai Tertabrak Motor Lalu Terlindas Mobil

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 30 Mar 2024 15:50 WIB
ilustrasi kecelakaan
Foto: dok. detikcom
Jakarta -

Kecelakaan lalu lintas melibatkan pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pejalan kaki meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

"Korban kecelakaan meninggal dunia satu orang, penyeberang jalan bernama Madi," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/3) sekitar pukul 22.45 WIB. Kecelakaan berawal saat motor Yamaha WR bernopol F-4476-FHK yang dikendarai Revin melaju dari arah Kota Bogor menuju arah Parung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara), karena kurang konsentrasi dan tidak hati-hati, menabrak penyeberang jalan," ucapnya.

Pengendara motor tersebut kemudian hendak menolong penyeberang jalan yang ditabraknya. Saat hendak menolong, datang mobil Toyota Avanza bernopol F-1425-NC yang dikemudikan oleh Sanusi.

ADVERTISEMENT

"Sehingga pengendara kendaraan sepeda motor terpental ke depan dan penyeberang jalan terlindas oleh ban mobil," ungkapnya.

Akibat kecelakaan itu, pejalan kaki meninggal dunia dengan luka pada kaki, tangan, dan kepala. Sementara pengendara motor mengalami luka-luka.

"Korban kecelakaan luka berat pengendara sepeda motor, mengalami luka pada bagian kaki," pungkasnya.

Simak juga Video: Sopir Truk Tersangka Kecelakaan di GT Halim Tak Ditahan

[Gambas:Video 20detik]




(rdh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads