Pemerintah Bentuk Timnas Evaluasi Transportasi

Pemerintah Bentuk Timnas Evaluasi Transportasi

- detikNews
Rabu, 03 Jan 2007 23:42 WIB
Jakarta - Musibah hilangnya pesawat AdamAir dan tenggelamnya KM Senopati Nusantara yang terjadi di tempat terpisah tapi pada waktu yang beruntun, dinilai sebagai yang terburuk dalam 10 tahun terakhir.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun memerintahkan pembentukan tim khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tranportasi nasional, khususnya terhadap aspek keselamatan dan keamanan."Mencermati kondisi 10 tahun terkahir, maka presiden memutuskan secepatnya untuk membentuk tim nasional yang akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait transportasi laut dan udara," kata Menhub Hatta Radjasa, di kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta (3/1/2006). Pernyataannya di atas merupakan hasil rapat kabinet terbatas yang berlangsung malam ini. Adapun rapat ini digelar guna membahas perkembangan terakhir operasi SAR dua kecelakaan transpotasi yang terjadi belakangan ini.Rapat ini diikuti juga oleh Panglima TNI Djoko Suyanto, KSAL Slamet Subijanto, KSAU Herman Prajitno, Dirjen Perhubungan Udara Tatang M. Ichsan dan Dirjen Hubungan Laut Hari Yogi.Detail lebih jauh tentang Timnas Transportasi ini belum banyak diketahui. Seperti kapan akan dibentuk, berapa lama mereka harus bekerja, unsur apa saja yang menjadi anggotanya dan siapa yang akan memimpin.Pembentukannya sendiri memang didorong kecelakaan KM Senopati Nusantara dan pesawat Adam Air. Tapi bukan hanya dua musibah itu yang jadi dasar, hal ini juga terkait laporan BMG tentang badai Isobel yang akan berlangsung sampai beberapa waktu ke depan.Buruknya kondisi cuaca tersebut tentu menjadikan sumber kerawanan bagi keselamatan tranportasi laut dan udara. Karenanya sistem serta aspek keamanan dan keselamatan dari tiap kapal laut dan pesawat terbang perlu lebih diperkuat.Berdasarkan angka per kejadian insiden dan accident jumlah kecelakaan tranpostasi udara di Tanah Air dalam 10 tahun ini memang mengalami peningkatan. Tapi sebaliknya berdasar frekquensi penerbangan dan jumlah penumpang yang diangkut, malah menunjukkan penurunan."Penurunan itu berdasar metodologi IATA (Internasional Air Transport Association)," imbuh Hatta.Menhub menegaskan, dari sisi regulasi sejauh ini tidak ada yang salah dengan sistem tranportasi laut dan udara yang selama ini diterapkan. Semua regulasi yang ada telah merujuk dan terikat pada standar internasional yang ditetapkan badan dunia terkait.Badan tersebut secara teratur melakukan evaluasi terhadap infrastuktur pelayaran dan penerbangan, tidak hanya kapal laut dan pesawat terbang, tapi juga seluruh fasilitas pelabuhan dan bandar udara yang ada di Tanah Air."Dan kita mendapatkan white list (sertifikat kelayakan) dari mereka," tandas Hatta. (lh/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads