Lembaga Advokat Siap Dampingi Class Action Kasus Katering

Lembaga Advokat Siap Dampingi Class Action Kasus Katering

- detikNews
Rabu, 03 Jan 2007 16:43 WIB
Jakarta - Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum Demokrat (LABHD) siap membantu jamaah haji untuk melakukan tindakan hukum class action atau gugatan terhadap Departemen Agama (Depag) terkait dengan kasus katering untuk jamaah haji yang kacau."Kita siap mendampingi mereka untuk melakukan gugatan class action dan juga memberikan suatu pemahaman kepada jamaah haji bahwa hak-hak mereka bisa dituntut," kata Direktur LABHD, M Utomo A Karim, di Gedung Hanurata, Jl Kebon Sirih Raya, Jakarta, Rabu (3/1/2007).Menurut Utomo, walaupun pemerintah telah meminta maaf atas kejadian tersebut namun hal tersebut masih kurang pas. "Ini harus diusut tuntas, bukan hanya minta maaf. Kita lakukan ini untuk memberi dorongan pada SBY untuk lebih banyak berpihak pada rakyat," ujar Utomo.Utomo menjelaskan, bantuan hukum tersebut akan diberikan secara gratis pada jamaah haji yang merasa dirugikan. Gugatan terhadap pemerintah dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran bagi Depag maupun pihak-pihak terkait agar tidak terulang kembali."Menunjuk katering yang lebih murah dari harga catering tahun sebelumnya adalah tidak tepat dan alasan yang dibuat-buat karena ONH dibayar penuh oleh haji. Sementara ONH dari tahun ke tahun tidak pernah turun bahkan selalu naik dengan alasan menyesuaikan kurs dolar," jelas Utomo. (mly/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads