Pria Jakut Senang Motor Dicuri 3 Hari Kembali Lagi: Terima Kasih Polisi

Pria Jakut Senang Motor Dicuri 3 Hari Kembali Lagi: Terima Kasih Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 27 Mar 2024 16:14 WIB
Polda Metro Jaya mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya.
Polda Metro Jaya mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya bersama polres jajaran mengungkap 352 kasus kejahatan selama 15 hari pelaksanaan operasi pekat (penyakit masyarakat). Pihak kepolisian juga mengembalikan barang bukti hasil curian kepada korban, salah satunya adalah motor.

Pantauan detikcom, Rabu (27/3/2024) momen pengembalian barang bukti tersebut dilakukan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra langsung mengembalikan kendaraan roda dua kepada warga asal Jakarta Utara bernama Jamaludin.

"Saya banyak mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang alhamdulillah atas kerja keras Polda dan tim akhirnya saya mendapatkan motor saya kembali dalam keadaan utuh," kata Jamaludin di Polda Metro Jaya, Rabu (27/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamaludin mengungkapkan rasa senangnya karena sudah kembali mendapatkan kembali motornya yang dicuri tersebut. Motor tersebut kembali setelah tiga hari hilang dicuri.

"Dalam kurun waktu tiga hari saya sudah bisa menemukan motor saya lagi. Terima kasih atas kerja keras dari Polda Metro Jaya, alhamdulillah motor saya bisa kembali. Sukses ke depannya untuk Polda Metro Jaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya juga akan mengumumkan identitas kendaraan ataupun barang bukti diamankan dalam pengungkapan kasus yang ada. Masyarakat yang merasa kehilangan bisa mendatangi Polda Metro Jaya atau polres jajaran untuk membawa kendaraannya.

"Kami sampaikan terkait barang bukti terkait kendaraan roda 2 dan roda 4 nantinya akan kami inventarisasi dan akan kami umumkan ke publik identitas kendaraan. Harapannya, apabila nanti masyarakat ada kecocokan identitasnya berupa nomor rangka nomor mesin, silakan dibawa dokumen ke Polda atau polres setempat," kata Wira.

409 Tersangka Ditangkap

Sebagai informasi, operasi pekat ini digelar selama dua pekan, terhitung pada 1-15 Maret 2024. Total ada 352 kasus yang diungkap dengan total 409 tersangka.

Di antara kasus yang diungkap, ada 3 kasus pembunuhan, 1 di wilayah Polres Metro Jakarta Barat, 1 di wilayah Bekasi Kota, dan 1 di wilayah Kabupaten Bekasi.

Tindak kejahatan yang terbanyak diungkap berupa pencurian kendaraan bermotor dengan total 182 kasus. Ada juga kasus pencurian dengan kekerasan 14 kasus dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 59 kasus.

Selain itu, ada juga kasus judi dengan total 13 kasus, pemerasan 3 kasus, penganiayaan berat 6 kasus, pencurian 24 kasus, penjualan minuman keras dengan total 132 botol, Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan senjata api sebanyak 21 kasus, dan juga 23 kasus lainnya.

Hingga kini ada 7 unit kendaraan roda empat, 117 unit kendaraan roda dua, 3 pucuk senjata api, 48 bilah senjata tajam, uang tunai belasan juta dan barang bukti lainnya sudah diamankan pihak kepolisian.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads