Operasi Pekat Polres Bekasi Tangkap 31 Bandit: Begal hingga Pembunuh

Operasi Pekat Polres Bekasi Tangkap 31 Bandit: Begal hingga Pembunuh

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 27 Mar 2024 14:56 WIB
Polres Metro Bekasi menangkap 31 pelaku kejahatan selama Operasi Pekat Jaya.
Polres Metro Bekasi menangkap 31 pelaku kejahatan selama Operasi Pekat Jaya. (dok. Istimewa)
Bekasi -

Polres Metro Bekasi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka menciptakan situasi kondusif. Selama 15 hari operasi, Polres Metro Bekasi bersama jajaran polsek menangkap puluhan pelaku kejahatan.

"Total tersangka yang kami amankan selama Operasi Pekat ini ada 31 orang," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Tweddy mengatakan Polres Metro Bekasi dan jajaran polsek akan terus melakukan patroli untuk meningkatkan keamanan, khususnya selama Ramadan ini. Di samping itu, pihaknya akan menindak para pelaku kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan kepada pelaku kejahatan yang berani coba-coba melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi akan kami tindak tegas," tegasnya.

Lebih lanjut, Twedy menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Masyarakat diminta mewaspadai potensi kejahatan seperti penjambretan, curanmor, pencurian rumah kosong, dan kejahatan lainnya.

ADVERTISEMENT

Polres Metro Bekasi menangkap 31 pelaku kejahatan selama Operasi Pekat Jaya.Polres Metro Bekasi menangkap 31 pelaku kejahatan selama Operasi Pekat Jaya. (dok. Istimewa)

Operasi Pekat ini sendiri digelar selama 15 hari pada 1-15 Maret 2024. Operasi Pekat adalah operasi rutin yang dilaksanakan polisi setiap tahun yang dilaksanakan secara tertutup oleh jajaran reserse kriminal (reskrim).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung yang hadir dalam jumpa pers mengungkapkan, para pelaku ini ditangkap di sejumlah kecamatan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

"Dari 31 tersangka yang diamankan ini ada pelaku kasus curanmor, pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pemerasan dengan ancaman, pengeroyokan dan pembunuhan," kata Gogo.

Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit, motor, hingga ponsel. Berikut daftar 31 pelaku kejahatan yang diamankan Polres Metro Bekasi dan jajaran polsek:

Kasus curanmor: 10 tersangka
Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia: 1 tersangka
Kasus percobaan pemerasan dengan pengancaman: 1 tersangka
Kasus pemerasan dengan ancaman: 1 tersangka
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat): 15 tersangka
Kasus kepemilikan senjata tajam: 1 tersangka
Kasus pembunuhan: 1 tersangka

Lihat juga Video 'Momen Begal Bercelurit Dikejar Warga hingga Tabrak Palang Perlintasan KA':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads