"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Penggeledahan dilakukan pada Senin (25/3). Ali mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi.
"Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," katanya.
Dia mengatakan dokumen itu memuat informasi pengadaan yang diduga dilakukan secara ilegal. Bukti-bukti itu disita KPK untuk dianalisis.
"Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," ujar Ali.
Penjelasan Hutama Karya
Hutama Karya telah buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Hutama Karya mengatakan mendukung penyidikan yang dilakukan.
"Bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK adalah terhadap transaksi pembelian lahan (land bank) di Bakauheni dan Kalianda pada 2018-2020 yang melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya di mana status saat ini telah ditetapkan tiga tersangka tersebut," ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo dalam keterangannya, Rabu (13/3).
Tjahjo tidak menjelaskan identitas tiga tersangka itu. Hutama Karya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan ini," kata Tjahjo.
"Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," sambungnya.
Simak juga Video 'KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di Hutama Karya':
(haf/dhn)