Dewas Jatuhkan Sanksi Berat ke 1 'Bos' Pungli Rutan KPK: Minta Maaf Terbuka

Dewas Jatuhkan Sanksi Berat ke 1 'Bos' Pungli Rutan KPK: Minta Maaf Terbuka

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 27 Mar 2024 11:50 WIB
Pembacaan Vonis 1 Bos Pungli  Rutan KPK
Pembacaan vonis satu bos pungli Rutan KPK (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menjatuhkan vonis etik kepada Plt Karutan KPK, Ristanta, dalam kasus pungli di Rutan KPK. Ristanta divonis sanksi berat.

"Menjatuhkan sanksi berat kepada Terperiksa berupa permintaan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Tumpak mengatakan Ristanta telah terbukti secara meyakinkan melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021. Ristanta dinilai menyalahgunakan wewenang dan jabatan sebagai Plt Karutan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengadili pertama menyatakan Terperiksa Ristanta telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan penyalahgunaan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan Komisi, baik dalam pelaksana tugas maupun kepentingan pribadi dan atau golongan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 2 huruf B Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021," ujar Tumpak.

Dewas KPK juga merekomendasikan Ristanta untuk diproses secara disiplin kepegawaian.

ADVERTISEMENT

"Merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan guna penjatuhan hukuman disiplin kepada Terperiksa," katanya.

Ristanta merupakan Plt Karutan KPK periode 2020-2021. Dia juga menjadi salah satu dari 15 tersangka kasus pungli rutan KPK yang kini telah ditahan.

Simak juga 'Saat KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan, Salah Satunya Karutan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads