Dalih Salurkan CSR Bikin Crazy Rich Helena Lim Dijerat Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 27 Mar 2024 07:51 WIB
Foto: Kejagung menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Helena Lim langsung ditahan. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Crazy rich Helena Lim jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kegiatan korupsi ini disebut dilakukan dengan dalih penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).

"Untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para tersangka yang lain. Dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung , Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (26/3/2024).

Kuntadi menyebut saat ini pihaknya masih mendalami benar tidaknya dana CSR yang disalurkan. Namun, Kuntadi meyakini CSR hanya digunakan sebagai alasan.

"Ini masih dalam proses penyidikan, mengenai jumlah. Tapi yang jelas, yang perlu kita tegaskan di sini bahwa CSR di situ adalah dalih saja, benar atau tidaknya ada penggelontoran dana CSR itu masih kita dalami," ujar Kuntadi.

Kejagung sendiri menetapkan Helena Lim jadi tersangka dalam posisinya sebagai manager PT QSE. Helena diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana penyewaan peralatan peleburan timah.

"Adapun kasus posisi yang bersangkutan, bahwa yang bersangkutan selaku manager PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerjasama penyewaan peralatan processing peleburan timah," ujar Kuntadi.

"Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE," sambungnya.

Kuntadi mengatakan hal ini dilakukan Helena untuk keuntungan pribadi dan para tersangka lain.

Helena merupakan tersangka ke-15 dalam kasus ini. Atas perbuatannya, Helena diduga Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.

Simak halaman selanjutnya

Saksikan Video 'Kejagung Ungkap Peran Helena Lim di Kasus Korupsi Komoditas Timah':






(dwia/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork