Polisi mengungkap mahasiswi bernama Denisa Agustin (DA), tersangka kasus penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar terseret kasus lain. Wanita berusia 22 tahun itu juga dilaporkan terkait penipuan umrah.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan pihaknya telah mengecek database terkait pelaporan tersebut. Kasus itu ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami telah melakukan pengecekan melalui database LP, benar bahwa ada pelaporan dengan terlapor, yakni Saudari DA dalam kasus penipuan paket umrah. Laporan ini dibuat di polda dan setelah kami crosscheck di database bahwa dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut ke Polres Jakbar," kata Kompol Henrikus Yossi, Selasa (26/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denisa ditangkap Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Maret 2024. Denisa ditangkap setelah dilaporkan sejumlah korban terkait penipuan tiket Coldplay senilai Rp 1,2 miliar..
Total ada 310 tiket yang dijadikan modus oleh Denisa. Dari tiket sebanyak itu diketahui terdapat 30 transaksi.
Akibat perbuatannya itu, tersangka Denisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Ancaman hukuman penjara bagi Denisa paling lama 4 tahun bui.
"Jadi dengan sejumlah alat bukti yang didapat penyidik dan keterangan saksi, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan kami tahan," kata Henrikus Yossi.
Modus Tipu-tipu Denisa
Kompol Yossi mengungkapkan modus Denisa menipu para korban. Dia meyakinkan korban dengan membawa-bawa bisnis travel orang tuanya.
"Karena pengalaman itulah kemudian korban semakin percaya. Ditambah tersangka meyakinkan bahwa ibunya atau orang tuanya itu bekerja di salah satu perusahaan travel agent atau tiket yang punya jatah untuk tiket konser Coldplay ini," jelas Yossi.
Salah satu korban penipuan adalah ED. ED awalnya sangat mempercayai tersangka sehingga ia menawarkan ke teman-temannya untuk membeli tiket secara kolektif.
Atas dasar kepercayaan sebelumnya itu, ED pun menghimpun dana dari teman-temannya untuk diberikan kepada tersangka Denisa. Namun, saat waktu yang dijanjikan pada 8 November, tersangka Denisa tidak kunjung memberikan tiketnya. Imbasnya ED menomboki uang teman-temannya yang sudah dibawa tersangka.
"Lantas karena tiket ini tak berhasil didapatkan akhirnya Saudari ED dengan uang pribadinya mengganti semua uang milik pemesan lainnya," ujarnya
"Jadi seluruh kerugian saat ini menjadi kerugian yang dialami oleh Saudari ED karena dia telah mengganti uang dari teman dan pemesan lainnya," sambungnya.