Siasat Licik Mahasiswi Tipu-tipu Tiket Coldplay hingga Tilap Rp 1,2 M

Siasat Licik Mahasiswi Tipu-tipu Tiket Coldplay hingga Tilap Rp 1,2 M

Taufiq Syarifudin - detikNews
Selasa, 26 Mar 2024 19:54 WIB
Potret Denisa Agustin, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar di Jakarta Selatan.
Potret Denisa Agustin, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar di Jakarta Selatan. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap modus Denisa Agustin (22), tersangka kasus penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar di Jakarta Selatan. Mahasiswi ini bawa-bawa perusahaan travel orang tuanya untuk meyakinkan para korban.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan korban dan tersangka sebetulnya sudah lama saling kenal. Korban juga pernah memesan tiket konser lain kepada tersangka dan tidak ada masalah.

Maka, ketika tersangka menawarkan tiket Coldplay itu, korban memercayai tersangka lantaran penjualan tiket event konser sebelumnya berhasil. Konser Coldplay itu sendiri telah diselenggarakan di Stadion GBK, Jakarta Pusat, pada 15 November 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pengalaman itulah kemudian korban semakin percaya. Ditambah tersangka meyakinkan bahwa ibunya atau orang tuanya itu bekerja di salah satu perusahaan travel agent atau tiket yang punya jatah untuk tiket konser Coldplay ini," ujar Kompol Henrikus Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Adapun korban penipuan adalah ED. ED awalnya sangat mempercayai tersangka sehingga ia menawarkan ke teman-temannya untuk membeli tiket secara kolektif.

ADVERTISEMENT

Atas dasar kepercayaan sebelumnya itu ED pun menghimpun dana dari teman-temannya untuk diberikan kepada tersangka Denisa. Namun, saat waktu yang dijanjikan pada 8 November, tersangka Denisa tidak kunjung memberikan tiketnya. Imbasnya, ED menomboki uang teman-temannya yang sudah dibawa tersangka.

"Lantas karena tiket ini tak berhasil didapatkan akhirnya Saudari ED dengan uang pribadinya mengganti semua uang milik pemesan lainnya," ujarnya.

"Jadi seluruh kerugian saat ini menjadi kerugian yang dialami oleh Saudari ED karena dia telah mengganti uang dari teman dan pemesan lainnya," sambungnya.

Kompol Henrikus Yossi kemudian menyebutkan total ada 310 tiket yang dijadikan modus oleh DA. Dari tiket sebanyak itu, diketahui terdapat 30 transaksi.

Tersangka Ditangkap

Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jaksel pada November 2023. Tersangka Denisa baru tertangkap pada 20 Maret 2024.

"Yang bersangkutan kami tangkap minggu lalu, tanggal 20 Maret 2024. Selanjutnya, kami lakukan penahanan sudah sekitar seminggu ini, sudah sekitar 1 minggu ini kami lakukan penahanan," katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka DA dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," imbuhnya.

Simak juga Video: Raup Rp 50 Juta, Penipu Tiket Konser Coldplay di Yogya Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]




(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads