Pengacara Ajukan Mediasi Buron Charlie Chandra di Kasus Penipuan

Pengacara Ajukan Mediasi Buron Charlie Chandra di Kasus Penipuan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 26 Mar 2024 17:08 WIB
Charlie Chandra berkaus warna abu-abu ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara.
Charlie Chandra (berkaus warna abu-abu) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kuasa hukum Charlie Chandra, tersangka kasus pemalsuan surat di Polda Banten, buka suara. Mereka menyampaikan akan mengupayakan mediasi Charlie Chandra dengan pelapor.

"Rencana tentunya mengajukan terlebih dahulu mediasi atau restorative justice dengan pihak developer PIK 2. Masalah sengketa tanah awalnya," kata kuasa hukum Charlie Chandra, Alvin Lim, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Alvin Lim berharap kliennya bebas dari hukuman itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan awal melepaskan Charlie Chandra dari tahanan dan menghindari proses hukum agar tidak bernasib sama seperti Om Polos," tambahnya.

"Advokat Alvin Lim optimistis bisa mendapatkan titik temu mengingat adanya hubungan baik selama ini antara developer PIK 2 dengan LQ Indonesia Lawfirm," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Alvin menyebutkan sudah ada titik temu dengan pihak pelapor. Ia yakin kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya baru 2 minggu lalu ketemu owner PIK 2 dan hubungan kami baik. Seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan saja. Sudah ada titik temu," katanya.

Charlie Chandra Ditangkap

Charlie Chandra sempat viral setelah ditetapkan sebagai buron Polda Banten. Setelah pelbagai upaya pencarian, Polda Banten akhirnya menangkap Charlie Chandra. Charlie ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara.

"Polda Banten dibantu tim Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka pelaku pemalsuan surat tanah berinisial CC pada Senin, 18 Maret 2024, sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya, Kamis (21/3).

"Sebelum ditangkap, Tersangka sempat melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO Ditreskrimum Polda Banten," imbuh Didik.

Terpisah, Muannas Alaidid selaku kuasa hukum PT Makmur Bangun Mandiri (MBM), sebagai pihak yang melaporkan, menyampaikan Charlie Chandra ditangkap di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara.

"Berdasarkan informasi yang didapat, buron CC (Charlie Chandra) ini pada saat ditangkap, Senin, 18 Maret 2024, dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, berada di sebuah rumah mewah milik W di kompleks Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara," kata Muannas dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/3).

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads