Sebagai seorang penyandang disabilitas, tak membuat Supri Hartadi (27) menyerah dalam menjalani kehidupan. Justru ia merasa tertantang untuk sukses dengan menjalankan empat usaha sekaligus.
Saat ini, Supri hidup bersama istrinya Yuliani Mendrofa (29) dan anaknya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Semangatnya untuk mencari rezeki dengan berusaha cukup besar meskipun keterbatasan fisik.
Melihat kondisi tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Budi Perkasa Palembang merespon cepat dengan melakukan asesmen terlebih dahulu. Melalui bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Kewirausahaan dari Sentra Budi Perkasa Palembang, Supri membuka usaha penjualan ikan hias dengan modal Rp 2 juta. Kemudian pada tahun 2023, dengan modal pengembangan usaha Rp 1,5 juta, Supri membuka usaha counter isi ulang pulsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dua kali membantu. Saat merebaknya pandemi COVID-19 kami bantu usaha ikan hias, sedangkan tahun 2023 berupa usaha counter pulsa," kata Ahmad Fahrudin petugas Sentra Budi Perkasa Palembang dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).
Supri juga membuka usaha menerima barang-barang bekas berupa botol plastik, gelas air mineral serta kardus bekas untuk dijual kembali kepada pengepul. Pendapatan dari usaha mengumpulkan barang-barang bekas sekitar Rp 5 juta per bulan dengan keuntungan sekitar Rp 600.000 - Rp 700.000 per bulan.
Sebelumnya, Supri menyewa sebuah ruko untuk membuka usahanya. Namun, karena kontrakan ruko yang ditempati dijual oleh pemiliknya maka saat ini Supri menggunakan rumah orangtua untuk menjalankan usahanya. Rumah tersebut berjarak sekitar lima kilometer dari rumah kontrakan Supri.
Supri semakin bersemangat dalam menjalankan usahanya, setelah 1 Maret 2024 lalu istrinya melahirkan anak pertama yang diberi nama Aqila Silviani Hartadi. Sentra Budi Perkasa Palembang pun memberikan bantuan berupa kebutuhan nutrisi kepada istrinya serta perlengkapan bayi.
Sebelumnya Sentra Budi Perkasa Palembang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau untuk mengubah status BPJS istrinya yang sebelumnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk meringankan biaya persalinan.
Selain itu Kemensos juga kembali memberikan bantuan Atensi kewirausahaan berupa pengembangan usaha warung sembako dengan menambah beberapa jenis dagangan di warungnya sesuai hasil asesmen untuk membantu perekonomian keluarga Supri.