MK Batasi Saksi dan Ahli Sidang Sengketa Pilpres Maksimal 19 Orang

MK Batasi Saksi dan Ahli Sidang Sengketa Pilpres Maksimal 19 Orang

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 26 Mar 2024 15:38 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 besok. MK membatasi jumlah saksi dan ahli yang dibawa para pihak yang bersidang maksimal 19 orang.

"Kita memberikan kesempatan masing-masing pihak menghadirkan paling banyak 19 orang," kata juru bicara MK Fajar Laksono pada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (26/3/2024).

Sebagai informasi, ada dua permohonan sengketa hasil pilpres yang diterima MK. Perkara pertama diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sementara perkara kedua diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar mengatakan jumlah maksimal saksi dan ahli itu sudah ditambah dari sebelumnya hanya 15 saksi dan 2 ahli. Kini, MK menyerahkan kepada para pihak soal komposisi dari 19 saksi dan ahli itu.

"Tapi tadi ada kesepakatan baru, sekarang 19. Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh," lanjutnya.

Dia menjelaskan sidang perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di mana Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi pemohon akan digelar besok pagi. Sementara, sidang perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sebagai pemohon digelar pada siang harinya.

"Pagi dulu jam 8.00 WIB itu perkara 1, kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai perkara 2," ucap Fajar.

MK juga memberikan kuota kursi sebanyak 12 orang untuk masing-masing pihak, belum termasuk prinsipal alias calon presiden dan calon wakil presiden jika hadir. Kuota sebanyak 12 orang tersebut diberikan untuk kuasa hukum dan juru bicara. Jika prinsipal hadir, kuotanya ditambah 2 menjadi 14 orang.

(bel/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads