Ancaman 6 Tahun Bui ke Wanita Pengemudi Pajero Maut yang Resmi Ditahan

Ancaman 6 Tahun Bui ke Wanita Pengemudi Pajero Maut yang Resmi Ditahan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Mar 2024 06:47 WIB
Penampakan mobil Pajero ringsek usai kecelakaan maut di Jembatan Tokyo PIK 2 Tangerang, Sabtu (23/3/2024) dini hari.
Foto: Penampakan mobil Pajero ringsek usai kecelakaan maut di Jembatan Tokyo PIK 2 Tangerang, Sabtu (23/3/2024) dini hari. (dok. Istimewa)

Kecepatan Pajero 80 Km/Jam

Polisi mengungkap kecepatan mobil Pajero yang dikemudikan FN saat kecelakaan yang menewaskan 2 orang di PIK 2. Kepada polisi, FN mengaku memacu mobilnya dalam kecepatan 80 km/jam.

"Pengakuan tersangka 80 km/jam," ucap AKP Badruz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan kecelakaan berawal saat mobil Pajero yang dikemudikan FN
melintas dari arah Apartemen Tokyo PIK 2 menuju ke PIK 1.

Polisi menduga kecelakaan disebabkan karena pengemudi Pajero kurang konsentrasi sehingga menabrak mobil towing yang sedang menaikkan mobil Yaris di Jembatan Tokyo PIK 2.

ADVERTISEMENT

"Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi Pajero B-999-FNY pada saat melewati turunan jembatan, sehingga menabrak mobil towing yang tengah menaikkan mobil Yaris dibantu sejumlah security," kata Zain, saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/3).


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads