Kecepatan Pajero 80 Km/Jam
Polisi mengungkap kecepatan mobil Pajero yang dikemudikan FN saat kecelakaan yang menewaskan 2 orang di PIK 2. Kepada polisi, FN mengaku memacu mobilnya dalam kecepatan 80 km/jam.
"Pengakuan tersangka 80 km/jam," ucap AKP Badruz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan kecelakaan berawal saat mobil Pajero yang dikemudikan FN
melintas dari arah Apartemen Tokyo PIK 2 menuju ke PIK 1.
Polisi menduga kecelakaan disebabkan karena pengemudi Pajero kurang konsentrasi sehingga menabrak mobil towing yang sedang menaikkan mobil Yaris di Jembatan Tokyo PIK 2.
"Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi Pajero B-999-FNY pada saat melewati turunan jembatan, sehingga menabrak mobil towing yang tengah menaikkan mobil Yaris dibantu sejumlah security," kata Zain, saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/3).
(mei/mei)