Kasus dugaan pegawai honorer Damkar Jakarta Timur yang dilaporkan atas dugaan mencabuli anak kandung sendiri masih diusut polisi. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengusut kasus tersebut.
"Dalam rangka penyelidikan, kemudian penyelidik juga telah berkomunikasi dengan P2TP2A Provinsi DKI Jakarta, kemudian juga telah berkoordinasi dengan KPAI dan juga telah berkoordinasi dengan Komnas anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Polisi telah meminta klarifikasi terhadap ibu dan nenek korban. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
"Proses penyelidikan masih berlangsung, beberapa saksi antara lain pelapor atau ibu korban sudah diperiksa, kemudian nenek korban sudah diperiksa," imbuhnya.
Ade Ary menyampaikan komitmen pihaknya dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Ia memastikan proses pengusutan kasus dugaan petugas honorer Damkar DKI Jakarta masih diusut.
"Saat ini penyelidikan masih berlangsung mohon waktu, komitmen penyelidik untuk menangani kasus ini sesuai SOP yang berlaku," tuturnya.
Honorer Damkar Terancam Dipecat
Seorang pria berinisial SN, yang merupakan tenaga honorer Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, dipolisikan mantan istri setelah diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 5 tahun. Terduga pelaku terancam dipecat atau diputus kontraknya.
"Kalau dia memang sudah menjelekkan nama baik institusi, akan kita lakukan tindakan. Kita tidak akan melindungi, kok. Tapi proses praduga tak bersalah tetap ada. Kita hanya lakukan administratif. Kalau dia memang salah, sesuai dengan punishment-nya, putus kontrak," kata Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dihubungi, Rabu (20/3).
(mea/dhn)