TNI: 13 Oknum Prajurit Segera Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota KKB

TNI: 13 Oknum Prajurit Segera Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota KKB

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 25 Mar 2024 16:26 WIB
Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih menggelar konferensi pers terkait kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. (YouTube Puspen TNI)
Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih menggelar konferensi pers terkait kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. (YouTube Puspen TNI)
Jakarta -

Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memerintahkan Polisi Militer AD (Pomad) mengusut kasus penganiayaan anggota KKB di Papua. Pomad akan dibantu Pomdam Siliwangi dalam mengusut kasus tersebut.

"Bapak KSAD sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi dalam jumpa pers di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Ada 42 orang yang telah diperiksa terkait peristiwa tersebut. Sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujar dia.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan telah memerintahkan agar ke-13 orang terduga pelaku tersebut untuk ditahan sementara. Para terduga pelaku akan ditahan Pomdam Siliwangi.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah melakukan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan di instalasi maximum security yang ada di Pomdam Siliwangi," ujarnya.

"Kemudian, ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Dia menjelaskan penganiayaan terjadi karena anggota KKB, Definus Kogoya, diduga akan membakar puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: 13 Oknum Penganiaya KKB Ditahan di Rutan Maximum Security Pomdam Siliwangi

[Gambas:Video 20detik]



"Dari permasalahan ini adalah kenapa Definus Kogoya dianiaya atau dilakukan kekerasan kepada dirinya adalah bahwa Definus Kogoya itu tertangkap pasca-patroli aparat keamanan TNI-Polri karena ada informasi dari masyarakat akan ada yang membakar Puskesmas Omukia, Kabupaten puncak Kemudian, terjadilah tindakan kekerasan ini," ujar dia.

Dia menyatakan pihak TNI menyayangkan kekerasan yang terjadi. Dia menegaskan penganiayaan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

"Ini kita sayangkan, bahwa TNI AD tidak pernah mengajarkan atau mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan. Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. TNI AD sudah membekali prajuritnya tentang SOP, rules of engagement, hukum humaniter dalam rangka melakukan tugas operasi di lapangan," tambahnya.

Dia mengatakan Yonif Raider 300/Brawijaya ini juga mencatatkan sejumlah penghargaan dari pemerintah daerah maupun dari suku di Papua.

"Yonif Raider 300/Brajawijaya sebenarnya sudah bertugas 9 bulan di Papua dan prestasinya cukup bagus, bahkan mereka mendapatkan penghargaan dari Suku Dani atas gelar 'kogoya' juga mendapatkan penghargaan dari Bupati Kabupaten Puncak," ujar dia.

Halaman 2 dari 2
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads