Mabes TNI dan Kodam Cenderawasih Jelaskan Kasus Oknum Prajurit Aniaya KKB

Mabes TNI dan Kodam Cenderawasih Jelaskan Kasus Oknum Prajurit Aniaya KKB

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 25 Mar 2024 15:48 WIB
Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih menggelar konferensi pers terkait kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. (Brigitta Belia/detikcom)
Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih menggelar konferensi pers terkait kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih menggelar konferensi pers terkait kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. TNI menyatakan akan mengusut kasus ini.

Konferensi pers digelar di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, hingga Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TNI menyatakan akan memberi sanksi jika oknum prajurit terbukti bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan anggota KKB di Papua. TNI menyatakan tak ada prosedur kekerasan dalam bertugas.

"Sudah ada prosedur, dibekali semua aturan main. Jadi perlu kita tegaskan lagi, kita tidak pernah ada SOP untuk tindakan kekerasan," kata Mayjen Gumilar.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, setiap personel yang ditugaskan dalam operasi sudah mengetahui aturan main tersebut. Pihak TNI menyayangkan atas kasus yang terjadi.

"Ini memang oknum, kami sangat menyayangkan terkait hal itu," katanya.

Saat ini sudah ada 8 oknum prajurit TNI yang ditahan untuk diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota KKB. Saat ini mereka sedang diperiksa Pomdam III/Siliwangi.

Untuk diketahui, kedelapan oknum prajurit tersebut merupakan anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua sejak 3 April 2023. Dugaan penganiayaan terjadi saat prajurit TNI sudah menangkap anggota KKB di Papua bernama Definus Kogoya.

"Kekerasan itu terjadi memang setelah dia ditangkap. Definus Kogoya ini adalah anggota KKB. Dia mengakui sudah melakukan pembakaran, penghadangan. Di situlah anggota kami, anak muda mungkin timbul emosinya, kurang lebih seperti itu ya," ucapnya.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Pihak TNI menyatakan menangani dugaan penganiayaan ini secara serius.

Simak Video: 13 Oknum Penganiaya KKB Ditahan di Rutan Maximum Security Pomdam Siliwangi

[Gambas:Video 20detik]




(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads