Komisi VIII DPR-Pemerintah Rapat Pleno RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Komisi VIII DPR-Pemerintah Rapat Pleno RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 25 Mar 2024 11:24 WIB
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily (Dwi R/detikcom)
Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (Dwi R/detikcom).
Jakarta -

Komisi VIII DPR dan pemerintah menggelar rapat tentang Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) hari ini. Rapat pleno digelar untuk mengambil kesepakatan terhadap RUU untuk disahkan di rapat paripurna.

"Betul (rapat pleno RUU KIA hari ini)," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Ace menerangkan RUU itu berisi penguatan hak ibu dan anak, utamanya pada fase 1.000 hari pertama anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini dititikberatkan pada ibu dan anak pada fase 1.000 hari kehidupan," kata dia.

Dalam agenda kesetjenan DPR yang diterima, rapat itu akan diawali dengan pandangan umum mini fraksi. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU. Rapat dijadwalkan dihadiri Menteri PPA, Mensos, Menkumham, Mendagri, Menkes, dan Menaker selaku pemerintah.

ADVERTISEMENT

Diketahui, RUU ini telah disepakati sebagai RUU usul inisiatif DPR. RUU itu disepakati pada 30 Juni 2022 lalu.

(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads