Tampang Pria Perusak Mesin Laundry di Jakbar Kini Berbaju Tahanan

Tampang Pria Perusak Mesin Laundry di Jakbar Kini Berbaju Tahanan

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Jumat, 22 Mar 2024 17:16 WIB
Polsek Grogol Petamburan menangkap pria viral yang mengamuk dan merusak mesin cuci di laundry apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Pria bernama Joni ditangkap polisi karena mengamuk dan merusak mesin laundry di binatu apartemen Tanjung Duren, Jakbar. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Polsek Grogol Petamburan menangkap pria bernama Joni (41) yang mengamuk dan merusak mesin laundry di binatu apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Joni kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Joni dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Grogol Petamburan. Joni tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono, mengatakan pihaknya sempat melakukan pencarian ke beberapa lokasi. Pada Februari 2024, Joni terdeteksi berada di Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan setelah kita tanyakan sendiri, benar bahwa pelaku tersebut sudah pindah alamat setelah kejadian sampai kemudian kita temukan pelaku ini di Provinsi Jambi," kata Muharram Wibisono di kantornya, Jumat (22/3/2024).

Polisi mengatakan, saat ini Joni ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Pihaknya masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

"Saat ini pelaku yang kita jadikan tersangka masih satu orang. Namun kita justru dengan adanya pelaku yang telah kita amankan, tentunya kita harus mendalami. Kalau memang ada keterlibatan seperti yang rekan-rekan lihat di video, kalau memang ada kecurigaan tentunya akan kita naikkan statusnya sebagai tersangka. Kita juga akan melakukan penahanan," tuturnya.

Polsek Grogol Petamburan menangkap pria viral yang mengamuk dan merusak mesin cuci di laundry apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat.Polsek Grogol Petamburan menangkap pria viral yang mengamuk dan merusak mesin cuci di laundry apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)

Motif Pelaku

Kompol Wibisono mengungkap pelaku melakukan perusakan mesin laundry tersebut karena emosional. Pelaku merasa kesal lantaran bedcover mahal yang dicuci di binatu tersebut rusak.

"Motifnya pelaku merasa kesal dengan petugas laundry karena ada beberapa barang laundry-nya yang dikatakan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan yang diminta oleh pelaku," kata Wibisono.

Polisi mengatakan barang milik pelaku yang rusak tersebut merupakan bedcover yang dibeli pelaku seharga Rp 6.500.000. Pelaku meminta pertanggungjawaban kepada pihak laundry saat itu.

Namun salah satu pegawai laundry menyebut hanya bersedia mengganti Rp 600 ribu. Hal itu membuat pelaku marah hingga mengamuk.

"Jadi pelaku sudah menjadi pelanggan dari toko laundry tersebut. Jadi karena ada beberapa barang laundry yang rusak karena laundry yang dilakukan oleh korban atau pelapor, ini membuat pelaku emosional dan minta pertanggungjawaban. Karena tidak bisa menahan emosinya, pelaku akhirnya melakukan perusakan mesin laundry tersebut," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Polisi Perusak Mobilnya di Kendal Positif Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads