Polisi: Pria Ngamuk di Binatu Jakbar gara-gara Bedcover Rp 6,5 Juta Rusak

Polisi: Pria Ngamuk di Binatu Jakbar gara-gara Bedcover Rp 6,5 Juta Rusak

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Jumat, 22 Mar 2024 16:00 WIB
Polsek Grogol Petamburan menangkap pria viral yang mengamuk dan merusak mesin cuci di laundry apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Polsek Grogol Petamburan menangkap pria viral yang mengamuk dan merusak mesin cuci di laundry apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Pria bernama Joni (41) ditangkap karena mengamuk dan merusak mesin cuci di sebuah binatu di apartemen kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku mengaku merasa kesal lantaran bedcover yang dicuci di binatu tersebut rusak.

"Motifnya pelaku merasa kesal dengan petugas laundry karena ada beberapa barang laundry-nya yang dikatakan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan yang diminta oleh pelaku," kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono di kantornya, Jumat (22/3/2024).

Polisi mengatakan barang milik pelaku yang rusak tersebut merupakan bedcover yang dibeli pelaku seharga Rp 6.500.000. Pelaku meminta pertanggungjawaban kepada pihak laundry saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun salah satu pegawai laundry menyebut hanya bersedia mengganti Rp 600 ribu. Hal itu membuat pelaku marah hingga mengamuk.

"Jadi pelaku sudah menjadi pelanggan dari toko laundry tersebut. Jadi karena ada beberapa barang laundry yang rusak karena laundry yang dilakukan oleh korban atau pelapor, ini membuat pelaku emosional dan minta pertanggungjawaban. Karena tidak bisa menahan emosinya, pelaku akhirnya melakukan perusakan mesin laundry tersebut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan. Atas perbuatannya itu, Joni dijerat dengan Pasal 406 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan/atau Pasal 170 ayat 1 KUHP.

"Dipidana dengan hukuman penjara selama lamanya 5 tahun dan 6 bulan," tuturnya.

Viral di Medsos

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah rekaman video CCTV di binatu tersebar. Aksi Joni ini terjadi pada 6 Oktober 2023.

Dalam video viral, Joni dan satu orang pria lainnya terlihat memarahi pegawai binatu. Mereka kemudian melempari mesin cuci dengan kursi.

Tak hanya itu, Joni dan pelaku lainnya hampir menganiaya pelaku dengan tabung gas ukuran 12 kilogram. Pegawai binatu sampai berlari ke luar karena ketakutan.

Lihat juga Video 'Heboh Caleg Petahana DPR Asal PAN Ngamuk ke PPK di Sumenep':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads