Polresta Serang Ungkap Motif Pria DS Sebar Konten Penistaan Agama

Polresta Serang Ungkap Motif Pria DS Sebar Konten Penistaan Agama

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 22 Mar 2024 14:14 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Serang -

Pria di Serang, Banten, yang diduga menistakan agama, DS, membuat narasi 'Islam Sesat' di grup Telegram, dan aksinya tersebar di media sosial. Kepada polisi, DS mengaku perbuatannya yang sarat unsur penistaan agama itu hanya untuk membuat sensasi.

"Motivasi awal ingin membuat sensasi," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Sofwan mengatakan pelaku melihat grup Telegram yang diikutinya ramai. Saat itu ada ribuan pengguna di grup Telegram tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Motivasi) membuat ramai di grupnya. Setelah kita lakukan penelusuran, kita tracing (grup) mulanya ribuan, saat ini tinggal 600 sampai 700-an," tutur Sofwan.

Sofwan menuturkan DS tumbuh dengan keterbatasan akses pendidikan, sehingga dia tak tahu dampak dari perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Sekolah hanya sampai kelas 4 SD. Setelah tidak sekolah itu kegiatannya hanya di rumah, main handphone dan sehari-hari selain main handphone, tiduran, tidak melakukan aktivitas lain," jelas Sofwan.

Sofwan menuturkan DS mencari perhatian dengan membuat sensasi. Menurut Sofwan, DS juga mudah terpengaruh dalam pergaulannya.

"Kami juga menggali kasih sayang orang tua kepada anak, menyampaikan jika ayahnya pulang kerja jam 7 malam dan ngobrol sebentar tidur. Itu dilakukan setiap hari dari kelas 4 sampai umur 19 tahun," jelasnya.

"Sehingga tidak ada yang memberikan perhatian, mengajak ke kegiatan positif. Maka di situlah mudah dipengaruhi diajak oleh siapa pun untuk melakukan perbuatan melawan hukum melalui media sosial," imbuh dia.

Keterangan sementara, DS ini mengaku hanya memadukan video berisi penistaan agama yang diposting oleh pelaku lain bernama A. DS tidak sadar bahwa percakapan dan postingan khusus penistaan agama tersebut diperhatikan oleh anggota lain.

"Kalau menurut keterangan dari si D, itu yang memposting itu si A. Jadi si D ini tidak memposting video itu nama yang memadukan, setiap kalimat yang diucapkan D di grup itu di-capture, kemudian disatukan dan si D tidak sadar bahwa di dalam grup memang ada sosok yang ingin mengumpulkan perseteruan atau kalimat-kalimat yang merendahkan," ucap Kapolresta.

Sebelumnya, sebuah narasi penistaan agama beredar di media sosial yang dilakukan DS. Narasi penistaan agama itu ada di grup Telegram 'Islam Sesat' dan tersebar di media sosial.

Lihat juga Video 'Polisi: Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Ia diamankan di Polsek Serang. Dalam video yang beredar, DS menyampaikan permintaan maaf karena percakapan di grup Telegram yang tersebar. Ia meminta maaf ke pemeluk agama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan.

"Sebelumnya saya minta maaf, buat para umat agama, muslim terutama. Buat Kristen juga saya minta maaf. Atas kronologi masalah berita yang beredar luas. Jadi Saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya tidak akan berbuat lagi," kata DS.

Ia mengaku disuruh oleh temannya. Ia berdalih menjadi kambing hitam atas penyebaran penistaan agama tersebut.

"Jadi itu kayak saya disuruh orang membantu menyebarkan nomor doang. Saya kan ada temen, saya bantu, saya hanya dijadikan kambing hitam doang," ujarnya dalam video berdurasi satu menit itu.

Lihat juga Video 'Polisi: Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(bri/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads