Polisi: Penyebar Konten Penistaan Agama di Serang Ngaku Disuruh Teman

Polisi: Penyebar Konten Penistaan Agama di Serang Ngaku Disuruh Teman

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 22 Mar 2024 11:44 WIB
Poster
Ilustrasi media sosial (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Serang -

Seorang pria di Serang, Banten berinisial DS ditangkap polisi usai diduga menyebarkan konten penistaan agama di grup Telegram. Polisi menyebut DS merupakan admin grup tersebut.

"Jadi dia hanya menyebarkan saja, soalnya hanya admin di Telegram," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Somantri, Jumat (22/3/2024).

Iwan belum bisa memastikan nama grup Telegram yang dibuat oleh pelaku. Saat dikonfirmasi apakah nama grup milik terduga adalah 'Islam Sesat', Iwan mengaku masih dalam penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu masih didalami," ujarnya.

DS mengaku dirinya hanya disuruh oleh temannya untuk menyebarkan video bermuatan konten penistaan agama.

"Video kiriman dari temannya, dan dia sendiri adalah diduga menyebarkan berita video konten tersebut. Dia mengaku disuruh temannya," katanya.

ADVERTISEMENT

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap DS yang saat ini diamankan di Polresta Serang Kota. Penyidik menggandeng tim siber Polda Banten termasuk menyelidiki akun grup telegram milik DS.

"Ini kan kasusnya tim cyber, pas kejadian Polres Serang Kota selalu koordinasi langkah selanjutnya dengan polda untuk dilakukan tahapan pengumpulan bahan bukti nanti dilanjutkan dengan gelar perkara tersebut," ujarnya.

Viral di Medsos

Dari video yang beredar, pria berinisial DS itu menyampaikan permintaan maaf karena percakapan di grup Telegram yang tersebar. Ia meminta maaf ke pemeluk agama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan.

"Sebelumnya saya minta maaf, buat para umat agama, muslim terutama. Buat Kristen juga saya minta maaf. Atas kronologi masalah berita yang beredar luas. Jadi Saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya tidak akan berbuat lagi," kata DS.

Ia mengaku disuruh oleh temannya. Ia berdalih menjadi kambing hitam atas penyebaran penistaan agama tersebut.

"Jadi itu kayak saya disuruh orang membantu menyebarkan nomor doang. Saya kan ada temen, saya bantu, saya hanya dijadikan kambing hitam doang," ujarnya dalam video berdurasi satu menit itu.

Simak juga 'Saat Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads