Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 21 Mar 2024 17:27 WIB
Hakim MK Guntur Hamzah (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran etik.

"Setahu saya, iya. Ada laporan masuk baru, dua (laporan). Hakim terlapornya M Guntur Hamzah," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, yang juga menjabat Ketua Sekretariat MKMK, di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Fajar menjelaskan pelapor mempermasalahkan Guntur Hamzah yang memiliki jabatan di luar profesinya sebagai hakim. Guntur menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Fajar tak menjelaskan detail siapa yang menjadi pelapor. Dia hanya menyebut kedua laporan dugaan pelanggaran etik tersebut tengah diproses.

"Dua-duanya (laporan yang masuk) sedang kita proses," ucapnya.

"Laporan harus melewati tahapan-tahapan administrasi, pemeriksaan, klarifikasi, dan sebagainya," pungkasnya.

Simak juga 'Setelah Daniel, Giliran Guntur Hamzah Diperiksa MKMK':






(ond/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork