PLN Hormati Proses Hukum di KPK Terkait Kasus di Sumbagsel

PLN Hormati Proses Hukum di KPK Terkait Kasus di Sumbagsel

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 21 Mar 2024 16:57 WIB
PT PLN (Persero) luncurkan motor listrik di Aceh. Motor ramah lingkungan itu nantinya akan digunakan petugas PLN untuk kegiatan operasional.
Ilustrasi logo PLN (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

PT PLN (Persero) buka suara terkait kasus korupsi retrofit sistem soot blowing atau penggantian komponen suku cadang di PLTU Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan. PLN mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

"Menanggapi pemberitaan terkait dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK, PLN menghormati proses hukum yang sedang dijalankan," kata EVP Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Gregorius mengatakan kasus iu terjadi pada 2017 di Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan. Dia mengatakan unit tersebut telah dilebur ke dalam unit subholding pembangkitan sejak Desember 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Gregorius menjelaskan kabar adanya pegawai PLN yang menjadi tersangka di kasus tersebut. Dia mengatakan dua pegawai yang namanya santer disebut sebagai tersangka bukan lagi menjaga pegawai PLN sejak 2020.

"Dua pegawai yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya sudah tidak lagi menjadi pegawai PLN (pensiun) sejak 2020 dan 2022," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dia mengatakan PLN siap bekerja sama dengan KPK dalam pengusutan kasus korupsi tersebut. PLN, kata Gregorius, juga akan terus memperbaiki tata kelola perusahaan.

"PLN menghormati proses hukumnya dan siap bekerja sama dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. PLN terus berupaya meningkatkan tata kelola perusahaan sesuai prinsip good corporate governance dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," terang Gregorius.

Kasus korupsi itu telah naik ke tingkat penyidikan di KPK. KPK juga telah mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terkait kasus tersebut kepada dua mantan pejabat PLN dan satu orang pengusaha.

Simak juga 'Korupsi SPAM Dungingi Gorontalo Rp 2 M, 3 Orang Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads