Bisa-bisanya Ingwy Dokter Gadungan Vonis Usia Pasien Hitungan Hari

Bisa-bisanya Ingwy Dokter Gadungan Vonis Usia Pasien Hitungan Hari

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Mar 2024 03:38 WIB
Tampang Dokter Gadungan Ingwy. (Dok. Istimewa)
Foto: Tampang Dokter Gadungan Ingwy. (Dok. Istimewa)
Bekasi -

Kisah dokter gadungan Ingwy Tito Bayu berakhir di kantor polisi. Kedok pria yang bernama asli Sunaryanto ini terbongkar setelah lima tahun beroperasi.

Namanya saja dokter gadungan, Ingwy tentunya tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR). Klinik Pratama Keluarga Sehat tempatnya berpraktik juga tidak memiliki izin.

Ingwy tak punya latar belakang pendidikan kedokteran, tapi mengaku pernah sekolah tinggi di kesehatan. Ingwy memberikan resep obat kepada pasien dengan modal searching di internet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cerita Pasien Divonis Meninggal 2 Hari

Polisi mengungkap ulah dokter gadungan Ingwy saat memeriksa pasien. Pelaku pernah memberikan vonis asal-asalan kepada salah satu pasiennya dan menyatakan akan meninggal 2 hari.

"Dari salah satu pasiennya cerita sendiri bahwa dia divonis 2 hari meninggal kalau tidak berobat ke dia," kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono saat dihubungi, Selasa (19/3).

ADVERTISEMENT

dr Ingwy alias Sunaryanto ditangkap polisi, orangnya ada di belakang jajaran pejabat polisi di foto ini, berbaju oranye. (Dok Polres Metro Bekasi)dr Ingwy alias Sunaryanto ditangkap polisi, orangnya ada di belakang jajaran pejabat polisi di foto ini, berbaju oranye. (Dok Polres Metro Bekasi)

Sunaryanto alias Ingwy mendirikan Klinik Pratama Keluarga Sehat sejak 2019. Polisi mengatakan Sunaryanto beraksi seorang diri dalam penipuannya sebagai dokter gadungan.

"Pelaku tunggal," ujar Rudi.

Beri Resep Obat Hasil Browsing Internet

Ingwy mengaku pernah magang di sebuah klinik. Dari situ dia belajar cara memberikan resep obat dengan melakukan browsing di internet.

"Terus dia pernah magang di klinik juga. Jadi dia memperhatikan bagaimana dokter memberikan resepnya gimana sih. Sama dia dapat pengetahuan itu browsing internet," katanya.

Baca cerita selengkapnya di halaman selanjutnya....

Obat Beli dari Pasar Pramuka

Lantas, dari mana Ingwy mendapatkan obat-obatan tersebut? Polisi mengatakan Ingwy membeli obat-obatan dari Pasar Pramuka.

"Dia beli di Pasar Pramuka. Kayak suntik-suntik itu kan banyak dijual bebas," ucap Rudi.

Awal Mula Dokter Gadungan Terbongkar

Seorang dokter gadungan yang mengaku bernama dr Ingwy Tito Banyu ditangkap polisi. Kedok dokter gadungan yang bernama asli Sunaryanto ini terbongkar setelah 5 tahun membuka praktik di klinik di Cikarang Selatan, Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan kasus terungkap pada Selasa (12/3) sore. Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya dokter gadungan yang membuka praktik.

"Kemudian, anggota tim opsnal (operasional) Polsek Cikarang Selatan melakukan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP. Dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," kata Gogo, Rabu (20/3).

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah mengatakan pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di klinik tersebut. Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti.

Alat suntik yang disita dari dokter gadungan Ingwy.Alat suntik yang disita dari dokter gadungan Ingwy. (dok. Istimewa)

"Kemudian dilakukan penggeledahan di klinik, ditemukan adanya 3 buah baju dokter, 1 buah stetoskop, daftar pasien berobat dan resep periode bulan Agustus 2020 sampai Februari 2024, serta hasil Lab periode Juni 2020 hingga Januari 2024," jelasnya.

"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama Saudara dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Klinik Tak Punya Izin

Ingwy membuka praktik di Klinik Pratama Keluarga Sehat. Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah Setiono menambahkan, pihaknya sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Namun hasilnya, pelaku bukan dokter sungguhan.

"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," ujar Rudi.

Polisi menerangkan Klinik Pratama Keluarga Sehat sudah berdiri selama lima tahun sejak 2019. Pelaku mengaku bisnis tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dengan cepat.

"Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan September 2019 sampai sekarang. Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," jelas Rudi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads