Polisi Pulangkan 16 Orang Pendemo yang Sempat Diamankan

Polisi Pulangkan 16 Orang Pendemo yang Sempat Diamankan

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 17:29 WIB
Polda Metro Jaya membuka layanan pemeriksaan kesehatan bagi personel pengamanan TPS hingga petugas KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (dok. Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Polisi telah selesai memeriksa 16 orang pendemo yang diamankan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI dan kantor KPU RI kemarin. Ke-16 orang tersebut kini telah diamankan.

"Pemeriksaan sudah selesai terhadap 16 orang yang dilakukan pemeriksaan. Sudah kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Ade Ary mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami unsur pidana dalam aksi yang dilakukan. Di sisi lain, Ade Ary menegaskan pihaknya sejauh ini hanya mengamankan 16 orang pendemo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan Pendemo Diamankan

Polisi mengamankan total 16 orang dalam unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPR RI dan kantor KPU RI kemarin. Mereka diamankan lantaran mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam. Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3).

Ade Ary mengatakan mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam aturan yang ada, unjuk rasa seharusnya bubar pada pukul 18.00 WIB.

Ade Ary menjelaskan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro sudah turun langsung untuk mengimbau massa aksi bubar. Namun imbauan tersebut tak diindahkan. Bahkan, lanjut dia, massa aksi justru melakukan perusakan fasilitas umum.

Akhirnya, pihak kepolisian melakukan pembubaran massa aksi pada pukul 21.30 WIB. Dia menegaskan pembubaran dilakukan secara persuasif.

"Polda Metro Jaya melakukan kegiatan pembubaran aksi unjuk rasa secara persuasif ada berbagi tahapan yang dilakukan mulai imbauan Kapolres Metro Jakpus. Diingatkan ketika situasi sudah mulai tidak tertib, ada perusakan fasilitas umum, dilakukan upaya imbauan berkali-kali oleh Kapolres jam 19.00 kemudian jam 20.00 juga dilakukan imbauan persuasif," jelasnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads