Kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) saat ini tengah ditangani di KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK membantah adanya rebutan kasus dengan Kejagung di perkara LPEI.
"Bukan saling merebut. Kemarin sudah saya sampaikan supaya tidak terjadi duplikasi dalam penanganan perkara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Alex mengatakan kasus LPEI yang ditangani KPK berdasarkan laporan yang masuk sejak Mei 2023. Lalu, proses penelaahan laporan hingga klarifikasi pelapor dilakukan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK kemudian menemukan dugaan perbuatan korupsi. Laporan terkait LPEI kemudian naik ke tingkat penyelidikan. Surat perintah dimulai penyelidikan (sprinlidik) kasus tersebut lalu diterbitkan pada pertengahan bulan lalu.
"Sprinlidik terbit tanggal 13 Februari lebih kurang sebulan yang lalu untuk pendalaman lebih lanjut. Kemudian kemarin hari Senin Menteri Keuangan melaporkan hasil audit ke Kejagung terkait dugaan fraud juga," ujar Alex.
Alex mengatakan KPK kemudian melakukan gelar perkara usai Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi di LPEI kepada Kejagung. Alex beralasan pihaknya tidak ingin penyelidikan yang telah berlangsung hampir setahun terakhir menjadi sia-sia.
"Menyikapi hal itu karena kami sudah lakukan penyelidikan dan ada potensi korupsi dan agar kerja kami tidak mubazir makanya kami declare. Kami ekspos bagaimana pengembangan penyelidikannya," ujar Alex.
"Dan di dalam forum ekspose yang dihadiri jajaran penindakan, penyelidik penyidik penuntut umum dan pimpinan menyepakati bahwa perkara naik ke penyidikan meski tidak kita sebut tersangkanya," sambungnya.
Alex kemudian bicara soal potensi perusahaan yang diusut KPK dalam kasus LPEI sama dengan yang ditangani Kejagung. Dia mengatakan KPK siap berkoordinasi dengan Kejagung.
"Kita koordinasikan saja. Pada prinsipnya sinergisitas aparat penegak hukum itu sangat penting dan membantu mempercepat penanganan perkara," pungkas Alex.
Simak Video 'KPK Lakukan Penyidikan Kasus LPEI yang Dilaporkan Menkeu ke Kejagung':