'Rebutan' Perkara KPK Vs Kejaksaan Usai Sri Mulyani Melaporkan

'Rebutan' Perkara KPK Vs Kejaksaan Usai Sri Mulyani Melaporkan

Brigitta Belia Permata Sari, Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 12:03 WIB
Kolase Gedung Kejaksaan Agung (kiri) dan Gedung KPK (Foto: dok detikcom)
Kolase Gedung Kejaksaan Agung (kiri) dan gedung KPK (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Pada awal pekan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tiba-tiba menyambangi markas Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Lewat sehari kemudian, KPK duluan malah yang mengumumkan telah mengusut perkara serupa.

Pada Senin, 18 Maret 2024, Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Rupa-rupanya sudah ada tim terpadu dari LPEI, BPKP, Jamdatun, dan Inspektorat Kemenkeu yang melakukan analisis terkait kredit-kredit bermasalah di LPEI.

"Hari ini kami khusus menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers bersama Burhanuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat debitur yang dimaksud adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, batu bara, nikel, dan shipping atau perkapalan. Berikut rinciannya:

1. PT RII sebesar Rp 1,8 triliun
2. PT SMR sebesar Rp 216 miliar
3. PT SMI sebesar Rp 1,44 miliar
4. PT PRS sebesar Rp 305 miliar

ADVERTISEMENT

"Jumlah keseluruhannya adalah Rp 2.505.119.000.000. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya," kata Burhanuddin dalam kesempatan yang sama.

Dia menyebut, untuk tahap kedua, ada enam korporasi yang identitasnya masih dirahasiakan. Sri Mulyani dan Burhanuddin meyakini dugaan korupsi dan/atau fraud itu bisa diselidiki demi menyelamatkan keuangan negara.

"Tolong segera tindaklanjuti ini daripada perusahaan ini nanti akan kami tindak lanjut secara pidana," imbuh Burhanuddin.

KPK Muncul Usut Perkara Serupa

Keesokan harinya, Selasa, 19 Maret 2024, dua pimpinan KPK, yaitu Nurul Ghufron dan Alexander Marwata, muncul ke hadapan publik. Mereka mengaku sebenarnya sejak 2023 KPK sudah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI.

"KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023," kata Ghufron.

Laporan itu diproses hingga sebelum jumpa pers itu digelar diputuskan perkara naik ke tahapan penyidikan. Lho lho, KPK 'curi start' dari Kejagung?

"Ini bukan proses kebut-kebutan," jawab Ghufron menepis.

"Mungkin dikatakan ujug-ujug ya silakan perspektif Anda ya, tapi sebagaimana di awal kami ingin merespons laporan Kemenkeu ke Kejaksaan Agung kemarin padahal di kami sudah, ini dalam proses lidik (penyelidikan) sekaligus sudah (menerima laporan) dari tahun lalu," kata Ghufron menambahkan.

Yang perlu dipahami adalah aturan hukum di Indonesia menyebutkan sesama penegak hukum dilarang untuk mengusut perkara yang sama. Sebelas dua belas dengan adagium 'sesama bus kota dilarang saling mendahului'.

KPK bahkan sampai meminta Kejagung menyetop perkara apabila memang sama persis. Lalu apa kata Kejagung?

Saksikan Live DetikSore:

Masih pada hari yang sama, Ghufron mengutip aturan di Undang-Undang KPK tentang adagium itu. Namun, di sisi lain, KPK disebut juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejagung.

"Berkaitan dengan konsekuensi-konsekuensi apa nanti Anda bisa lihat di Pasal 50 UU KPK, bahwa ketika KPK telah melakukan penyidikan maka APH (aparat penegak hukum) yang lain diharapkan, kami bacakan saja," ujar Ghufron.

"Dalam hal KPK sudah melakukan penyidikan sebagaimana pada ayat 1, kepolisian dan kejaksaan tidak boleh lagi melakukan penyidikan. Empat, dalam hal penyidikan dilakukan bersamaan oleh kepolisian dan kejaksaan dan KPK maka penyidikan yang dilakukan kepolisian atau kejaksaan harus dihentikan," kata Ghufron.

Memang kasus yang diusut benar-benar sama?

Ghufron menyebut di KPK ada 6 korporasi yang diusut tetapi baru 3 yang disebutkannya. Berikut rinciannya:

1. PT PE dengan nilai kerugian Rp 800 miliar
2. PT RII dengan nilai kerugian Rp 1,6 triliun
3. PT SMJL dengan nilai kerugian Rp 1,051 triliun

"Sehingga yang sudah terhitung dari 3 korporasi penyaluran kredit PT LPEI ini sebesar Rp 3,451 triliun," kata Ghufron.

Apabila dilihat daftar korporasi yang diusut KPK itu dibandingkan dengan yang disampaikan Jaksa Agung sebelumnya, ada inisial perusahaan yang sama, yaitu PT RII, tetapi angka dugaan kerugian berbeda. Lalu bagaimana dong?

"Oleh karena itu nanti kami akan berkoordinasi, mungkin ada yang sama, siapa tahu mungkin tidak ada yang sama. Kalau ada yang tidak sama, maka kemudian tetap kemudian bisa jalan. Tetap kami berkoordinasi dan saling bertukar alat bukti bahkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Secara terpisah kemudian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menilai tidak menjadi masalah bila KPK sudah mengusut duluan. Ketut mengatakan perkara terkait LPEI ada banyak dan untuk yang diusut pihak kejaksaan masih dipelajari.

"Kasus terkait LPEI itu banyak (bahkan ada batch 1, 2, dan 3). Kita baru menerima dan tahap mempelajari," kata Ketut.

"Ada juga kasus LPEI terkait dengan tindak pidana umum yang ditangani Mabes Polri. Jadi kami perlu koordinasi dalam penanganan perkara ini, mekanismenya sudah ada," imbuhnya.

KPK bilang kalau perkaranya sama maka perlu dihentikan, bagaimana tanggapannya Pak Ketut?

"Menurut kami, tidak perlu ada konferensi pers untuk meminta kita menghentikan, cukup dengan koordinasi saja, apalagi selama ini mekanisme yang demikian itu sudah berjalan baik, dan kami baru tahap mempelajari dan menelaah, silakan datang ke kami (sampaikan) kasus yang dimaksudkan, Intinya, kami juga tidak mau ada pekerjaan yang tumpang tindih jadi rebutan di antara penegak hukum," kata Ketut memberikan penegasan.

Halaman 2 dari 2
(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads