Ingwy Dokter Gadungan Ngaku Pernah Sekolah Kesehatan dan Magang di Klinik

Ingwy Dokter Gadungan Ngaku Pernah Sekolah Kesehatan dan Magang di Klinik

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 09:19 WIB
Tampang Dokter Gadungan Ingwy. (Dok. Istimewa)
Tampang dokter gadungan Ingwy (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pria bernama Sunaryanto ditangkap karena menjadi dokter gadungan dengan nama Ingwy Tito Banyu dan mendirikan klinik di Cikarang Selatan. Ingwy mengaku pernah belajar di sekolah kesehatan di Surabaya.

"Dia itu dulu dari pengakuannya pernah sekolah tinggi kesehatan di Surabaya, di salah satu sekolah tinggi," kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/3/2023).

Rudi mengatakan Sunaryanto mengklaim pernah magang di salah satu klinik. Hasil magangnya itu, kata Rudi, dipraktikkan saat menjadi dokter gadungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus dia pernah magang di klinik juga. Jadi dia memperhatikan bagaimana dokter memberikan resepnya gimana sih. Sama dia dapat pengetahuan itu browsing internet," katanya.

Dia menegaskan penyidik tidak langsung percaya pada pengakuan Sunaryanto. Rudi mengatakan Sunaryanto saat ini masih diperiksa intensif di Polsek Cikarang Selatan. Selain itu, dia menyebut peralatan praktik kedokteran dari pelaku didapat dari membeli di pasar.

ADVERTISEMENT

"Dia beli di Pasar Pramuka. Kayak suntik-suntik itu kan banyak dijual bebas," ucap Rudi.

Sunaryanto ditangkap polisi setelah menjadi dokter gadungan dan mendirikan klinik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku melakukan hal tersebut untuk meraup keuntungan juga agar dihargai masyarakat.

"Motifnya pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah.

Rudi mengatakan jajarannya sudah mengecek surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) Ingwy ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Setelah dicek, terungkap bahwa Ingwy merupakan dokter gadungan.

"Hasil penyidikan ditemukan, nama asli pelaku bernama Sunaryanto, kelahiran 23 Januari 1985, bukan dr Ingwy Tito Banyu," imbuhnya.

Saat ini Ingwy Tito Banyu sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal 439 dan/atau Pasal 441 dan/atau Pasal 312 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP.

Simak juga 'Saat Warning PB IDI soal Dokter Gadungan: Jangan Lihat Ijazah Kedokteran Saja':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads