dr Ingwy 5 Tahun Praktik di Klinik Bekasi, Ternyata Dokter Gadungan!

dr Ingwy 5 Tahun Praktik di Klinik Bekasi, Ternyata Dokter Gadungan!

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 19 Mar 2024 12:37 WIB
dr Ingwy alias Sunaryanto ditangkap polisi, orangnya ada di belakang jajaran pejabat polisi di foto ini, berbaju oranye. (Dok Polres Metro Bekasi)
dr Ingwy alias Sunaryanto ditangkap polisi (berbaju oranye). (Foto: dok. Polres Metro Bekasi)
Jakarta -

Seorang pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diringkus polisi. Dia ditangkap lantaran menjadi dokter gadungan dan mendirikan klinik.

"Pelaku yang diamankan yakni ITB atau Ingwy Tito Banyu. Pelaku bukan dokter," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat dihubungi, Selasa (19/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan kasus terungkap pada Selasa (12/3) sore. Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya dokter gadungan yang membuka praktik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, anggota tim opsnal (operasional) Polsek Cikarang Selatan melakukan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP. Dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," kata Gogo.

Polisi pun bergerak ke klinik tersebut dan menangkap pelaku Ingwy Tito Banyu pada Jumat (15/3). Barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter pun turut disita.

ADVERTISEMENT

"Anggota tim opsnal telah berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktik) yang lengkap, yang berinisial ITB (Ingwy Tito Banyu)," kata dia.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah Setiono menambahkan, pihak kepolisian sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Setelah dicek, betul pelaku merupakan dokter gadungan.

"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara Dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," ujarnya.

"Hasil penyidikan ditemukan nama asli dari pelaku bernama Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985 bukan Dr Ingwy Tito Banyu," imbuhnya.

Diketahui, Klinik Pratama Keluarga Sehat tersebut sudah berdiri selama lima tahun sejak 2019. Pelaku mengaku bisnis tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dengan cepat.

"Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan September 2019 sampai dengan sekarang. Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," jelasnya.

Simak juga 'Saat Warning PB IDI soal Dokter Gadungan: Jangan Lihat Ijazah Kedokteran Saja':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads