Aksi 5 Tahun Ingwy Dokter Gadungan Berakhir di Kantor Polisi

Aksi 5 Tahun Ingwy Dokter Gadungan Berakhir di Kantor Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Mar 2024 21:00 WIB
Tampang Dokter Gadungan Ingwy. (Dok. Istimewa)
Foto: Tampang dokter gadungan Ingwy. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap praktik dokter gadungan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dokter gadungan bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto ditangkap.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan kasus ini terungkap pada Selasa (12/3/2024). Polisi bergerak setelah mendapat laporan adanya praktik dokter gadungan.

Polisi kemudian mengecek ke klinik tersebut dan menangkap pelaku Ingwy Tito Banyu pada Jumat (15/3). Barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter turut disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku yang diamankan yakni ITB atau Ingwy Tito Banyu. Pelaku bukan dokter," kata Twedi saat dihubungi, Selasa (19/3/2024).

Klinik Tak Punya Izin

ADVERTISEMENT

Ingwy membuka praktik di Klinik Pratama Keluarga Sehat. Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah Setiono menambahkan, pihaknya sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Namun hasilnya, pelaku bukan dokter sungguhan.

"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara Dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," ujar Rudi.

Rudy juga menyampaikan pelaku memiliki nama asli Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985.Rudi mengatakan jajarannya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan hingga IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk mengecek identitas asli tersangka.

Hasilnya, tidak didapati STR (surat tanda registrasi) ataupun SIP (surat izin praktik) atas nama Ingwy Tito Banyu.

"Dia nggak pakai STR atau SIP atas nama dr Ingwy, nggak ada. Dia fiktif saja buat semuanya," ujarnya.

Buka Praktik 5 Tahun

Polisi menerangkan Klinik Pratama Keluarga Sehat sudah berdiri selama lima tahun sejak 2019. Pelaku mengaku bisnis tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dengan cepat.

"Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan September 2019 sampai dengan sekarang. Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," jelas Rudi.

Ingwy Tito Banyu sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal 439 dan/atau Pasal 441 dan/atau Pasal 312 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP.

Resep dari Internet

Kompol Rudi mengatakan Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto mengobati pasien hingga membuat resep bermodalkan internet. Polisi membuka aduan masyarakat yang pernah berobat kepada pelaku dan mendapat keluhan lebih lanjut.

"Betul juga melalui searching internet," katanya.

Total ada tiga karyawan di klinik tersebut. Namun, kepada polisi, mereka mengatakan tidak mengetahui kalau Ingwy merupakan dokter gadungan.

Motif Memperkaya Diri dan Dihargai Orang

Ingwy menjadi dokter gadungan untuk meraup keuntungan dengan cepat. Selain itu, Ingwy juga ingin dihargai masyarakat.

"Motifnya pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," kata Rudi.

Klinik Pratama Keluarga Sehat milik Ingwy tersebut sudah berdiri selama lima tahun sejak 2019.



Simak Video "Terbongkar! Kasus Galon Bekasi: Le Minerale Aman, Hanya Pelanggaran Izin!"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads